:
Oleh MC KAB TABALONG, Selasa, 22 Februari 2022 | 13:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 247
Tabalong, InfoPublik – Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Murung Pudak, Rahmatullah putra Perdana mendatangi SMA Negeri 1 Tanjung, untuk menyerahkan surat penghentian sementara pembelajaran tatap muka. Pembelajaran digantikan dengan sistem jarak jauh atau daring, Selasa 22 Februari 2022.
Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 1 Tanjung berlaku selama 7 hari. Rahmatullah Putra Perdana menjelaskan, penghentian sementara PTM SMA Negeri 1 Tanjung berdasarkan adanya temuan 5 kasus positif di sekolah tersebut dengan melakukan pembelajaran secara jarak jauh atau daring.
Wakasek kurikulum SMAN 1 Tanjung, Mujiono menambahkan, untuk menghindari adanya perluasan sebaran Covid-19, pihaknya sudah telanjur menghentikan PTM sejak 21 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022. Namun usai menerima surat tersebut pihaknya berencana merevisi surat edaran yang telah diberikan kepada siswa SMAN 1 Tanjung..
Penghentian PTM sementara yang diberikan Satgas Kecamatan mengacu pada SKB 4 menteri, jika sebaran Covid-19 di suatu sekolah hanya berada di bawah 5 persen, maka penghentian sementara PTM akan diberikan selama 7 hari atau 1 minggu. (MC Tabalong).