:
Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 21 Februari 2022 | 11:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 175
Palangka Raya, InfoPublik - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung mendorong pemerintah daerah, untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi maupun peredaran dan harga minyak goreng di pasaran.
Pengawasan dapat dilakukan di pasar tradisional, toko modern dan agen distributor minyak goreng, guna melihat stabilitas harga, stok atau ketersedian.
“Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya peredaran minyak goreng palsu,” kata Nenie, Sabtu (19/2/2022).
Menurutnya, pentingnya pengawasan itu dilakukan oleh dinas terkait, adalah sebagai upaya pengendalian, jangan sampai terjadinya kelangkaan stok, maupun melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
“Melalui pengawasan, setidaknya dapat mengetahui sejauh mana penjualan minyak goreng. Apabila terjadi suatu kelangkaan,maka pemerintah bisa mengambil kebijakan,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian setempat telah membentuk tim khusus mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran.
Tim pengawas minyak goreng tersebut bertugas rutin melakukan pengawasan pengecekan harga minyak goreng di toko modern, seperti Alfamart dan Indomaret, distributor, serta sejumlah toko di pasar tradisional. (Mitra Diskominfo KAlteng/rkh)