:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 19 Februari 2022 | 13:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 3K
Pekanbaru, InfoPublik - Pengalihan Participating Interest (PI) 10 Persen Wilayah Kerja (WK) Siak telah mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif.
"Iya, persetujuan pengalihan PI 10 Persen WK Siak sudah disetujui oleh Pak Menteri ESDM," kata Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Jumat (18/2/2022).
Jhon Pinem mengatakan, surat persetujuan Menteri ESDM terkait PI 10 Persen WK Siak tersebut disampaikan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas).
"Karena surat persetujuan PI 10 Persen WK Siak sudah diteken pak Menteri ESDM, selanjutnya kita menunggu follow up dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak, karena salah satu poin dari surat persetujuan Menteri ESDM itu menyatakan PHE Siak harus melaporkan ke Menteri ESDM selambat-lambatnya 14 hari kalender setelah pelaksanaan penagihan PI 10 Persen melalui SKK Migas," terangnya.
Di samping itu, lanjut Jhon Pinem, pihaknya Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan ucapan terima kepada Menteri ESDM yang telah menyetujui PI 10 Persen WK Siak, yang nantinya dikelola oleh PT Riau Petroleum Siak (RPS).
"Artinya perjuangan kita mengurus PI 10 Persen WK Siak tercapai. Selanjutnya kita mengurus WK Kampar dan Rokan yang saat ini sedang berproses," tukasnya. (Mediacenter Riau/amn)