:
Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 18 Februari 2022 | 07:34 WIB - Redaktur: Tobari - 311
Pulang Pisau, InfoPublik – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berkomitmen dan terus berupaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan.
“Kabupaten Pulang Pisau saat ini sudah mendapatkan WTP yang keenam kalinya, untuk itu kami berkomitmendan berupaya mempertahankan WTP yang ketujuh kalinya,” kata Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau Zulkadri, di Ruang Kerjanya, Kamis (17/2/2022).
Selain upaya mempertahan WTP, program BPPKAD di tahun 2022 ini, pihaknya tetap melaksanakan program rutin. Artinya, mulai dari awal tahun melaksanakan penyusunan APBD murni dan itu sudah selesai.
“Lalu saat ini kita melayani audit BPK tahun sebelumnya. Ini tidak lain upaya kita mempertahan predikat WTP, karena mempertahankannya yang cukup berat di awal tahun ini,” ucap Zul sapaan akrabnya.
Selanjutnya, kata Zul, BPPKAD Pulang Pisau sendiri, juga fokus pada program pelayanan seperti pendapatan maupun di pengeluaran serta mengejar target tepat waktu penyampaian laporan keuangan dengan batas waktu 18 Maret susah masuk ke BPK.
Dan, sistem saat ini menggunakan sistem baru yang pengembangnanya masih berjalan.
Harapan melalui kita sistem baru berbasis web dari BPKP ini tidak menjadi kendala berarti nantinya. Jadi, dengan aplikasi tersebut secara umum mempermudah berbagai proses kegiatan di BPPKAD.
"Aplikasi yang saya maksud itu, sama dengan Simda hanya beda nama aplikasi,” ungkapnya secara umum.
Ia menambahkan, untuk indikator utama kinerja di BPPKAD Pulang Pisau sendiri menjalakan visi-misi kepala daerah (Bupati-Wabup) yang keenam pemerintahan yang baik dan bersih.
“Dalam pelaksanaan nya kami menjalankan pelayanan publik baik di penerimanan dan pengeluaran belanja daerah,” terangnya. (Mitra Diskominfo Kalteng/Ay/toeb)