Pemda KKU Terima Hibah 2 Unit Kapal 

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 15 Februari 2022 | 15:19 WIB - Redaktur: Tobari - 310


Sukadana, InfoPublik - Pemkab Kayong Utara menerima hibah barang milik negara berupa 2 unit Kapal. Bupati Citra Duani menerima secara simbolis sekaligus penandatanganan berita acara serah terima oleh Kejaksaan tinggi Kalbar, pada selasa (14/2/2022) di kantor kejaksaan tinggi kalbar.

Berdasarkan keputusan Menteri keuangan tentang persetujuan hibah barang rampasan negara melalui pusat pemulihan aset kejaksaan agung RI Kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Bupati Citra meyakini 2 unit kapal yang bernilai milyaran rupiah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kepulauan.

Alhamdulillah, kado diawal tahun untuk masyarakat kepulauan, pengajuan kita pada tahun lalu sudah diserah terimakan pada hari ini.

"Terima Kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalbar, saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat di kepulauan terutama untuk hilir mudik angkutan orang dan barang,” ucap Citra ditengah sambutannya.

Selanjutnya di tengah para jajaran Kejaksaan tinggi Kalbar Citra menjelaskan betapa sulitnya kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan karena minimnya infrastruktur dan transportasi sehingga ekonomi di masyarakat sulit tumbuh.

“Memakan waktu 10 jam mengarungi lautan untuk sampai ke kepulauan Karimata, masyarakat di sana cukup sulit untuk menjangkau kota sukadana begitu sebaliknya, dengan adanya kapal ini selain bermuatan besar, dapat memangkas waktu tempuh untuk ke sana,” terangnya.

Citra menjelaskan kegunaan 2 buah kapal ini nantinya akan mengangkut logistik maupun angkutan orang antar pulau di Kecamatan Kepulauan Karimata, mengigat saat ini pemerintah Kabupatan belum memiliki kapal yang berkapasitas besar untuk mengarungi lautan terutama di masa musim selatan tiba.

“Kita akan segera bikin regulasinya, pendanaannya dan sesegeranya dioperasikan untul masyarakat umum. Saya harap 2 buah kapal ini membawa berkah, mampu menumbuhkan ekonomi dan pariwisata di karimata,” harapnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Kalbar Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH., M.H. menjelaskan penyerahan Hibah barang rampasan negara ini merupakan amanat dari jaksa agung agar mengoptimalkan hasil rampasan agar dapat bermanfaat bagi yang berkepentingan.

“Kebetulan di wilayah hukum kalimantan barat ada 2 unit kapal yang tadinya hasil sitaan tindak pidana lalu menjadi barang rampasan negara, dan kebetulan pemkab kayong Utara yang notabend nya wilayah kepulauan dan sangat memerlukan kapal untuk hilir mudik barang dan orang,” tuturnya.

Juniman juga menyampaian bahwa 2 buah kapal ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Berdasarakan penjeasan bupati tadi, yang begitu sulitnya menghubungkan akses puluhan pulau di karimata, tentunya 2 unit kapal ini belum cukup, tapi saya harap dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah” tuturnya. (Mc Kab. Kayong Utara/aji/agung/ toeb).