Pemkot Tidore Kepulauan Sigap Tangani Kasus DBD

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 24 Januari 2022 | 07:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Tidore Kepulauan, InfoPublik - Dalam menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tidore Kepulauan, Wakil Wali kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meminta kepada Dinas Kesehatan agar cepat mengatasi kasus tersebut.

Muhammad Sinen atau sapaan kesehariannya Ayah Erik menegaskan Dinkes Tikep melakukan koordinasi dengan Sekretaris daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Tidore Kepulauan untuk menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) dalam melakukan penyemprotan Foging.

“Untuk saat ini, kasus DBD ini di Tikep menyebabkan dua orang meninggal dunia,”katanya saat ditemuai di ruang kerjanya, Jumat (21/1/2021).

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tikep, Abd. Majid Dano saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022), kasus DBD di Tidore Kepulauan sampai saat ini, mulai Desember 2021 hingga Januari 2022 mengalami angka kenaikan sebanyak 20 kasus.

“Ini bukan hanya terjadi di Tidore, tetapi kasus yang sama terjadi di Kota Ternate, Halmahera barat, dan Halmahera timur,”katanya.

Berdasarkan angka kasus DBD itu, Dinkes Tikep dan puskesmas mengambil langkah melakukan imbauan kepada masyarakat dan kepala sekolah, sejak dua minggu yang lalu.

Dalam penanganan kasus DBD, tim kesehatan yang tergabung antara Dinkes Tikep dan Provinsi Maluku Utara membuat kegiatan, salah satunya tentang penyilidikan epidemologi terhadap orang-orang yang dirawat di RSUD dan akan meninjau secara langsung ke rumah korban yang meninggal karena DBD.

“Kalau yang meninggal dunia dalam kasus DBD adalah anak-anak yang terjadi di Kelurahan Soadara dan Seli. Saya melihat, ini juga salah satunya faktor terjadinya pergantian siklus cuaca di Maluku Utara sehingga berpotensi berkembangnya bibit-bibit penyakit DBD mulai terjadi,”ujarnya.

Menurut dia, Dinas Kesehatan juga melaksanakan kegiatan lain dengan berkomunikasi dan mengedukasi kepada masyarakat dan sekolah dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi supaya mereka tahu ciri-ciri penyakit DBD yang sudah sosialisasi sampai ke daratan Oba.

“Saat ini, Dinkes telah melakukan imbauan kepada Camat dan Lurah di Kota Tidore Kepulauan yang berisi tentang mengajak masyarakat untuk mengikuti prosedur menangkal terjadinya kasus DBD,”lanjutnya.

Setelah imbaun tersebut, kita diperkuat dengan instruksi Wali kota Tidore Kepulauan yang ditujukan kepada camat dan lurah tanpa terkecuali dengan melakukan protokol kesehatan dalam rangka penanganan wabah DBD yang beredar di Kota Tidore Kepulauan.

“Jadi intruksi pak Wali Kota Tidore Kepulauan sudah terbit pada minggu kemarin. Dan status jumlah kasus yang terjadi di Kota Tikep karena sudah dikatakan sebagai kejadian luar biasa, maka bersama Pemerintah daerah, kami merangcang sebuah draf aturan dalam sebuah surat keputusan bahwa Kota Tidore Kepulauan ditetapkan kota yang punya status KLD Demam Berdarah Dengue,”tambahnya.

Dengan demikian, dari intruksi Wali kota Tidore Kepulauan ini, diharapkan mampu membantu para camat, lurah, dan puskesmas bisa berkolaborasi bersama masyarakat untuk bersama-sama berperan menjaga lingkungan serta kesehatan agar menekan perkembangbiakan nyamuk.

“Saat ini, Dinkes mengambil langkah strategis dengan cara penyomprotan Foging di Kelurahan Toloa, Soadara, dan Seli. Memang foging ada prosedurnya, dan bukan ada kasus langsung turun Foging. Tetapi Foging ini direncanakan akan dilakukan ke semua Kecamatan di Kota Tikep,”paparnya.

Langkah Foging yang dipakai untuk penyemprotan ke rumah masyarakat ini, sebagai cara pencegahan DBD, bahkan bisa melalui pengobatan langsung ke RSUD.

Demi dijauhkan dari penyakit DBD, dibutuhkan kesadaran masyarakat dengan membersihkan lingkungan sekitar maupun mengubur botol dan kaleng bekas. Bukan hanya itu, pada saatu penyemprotan Foging, akan diberikan obat dari petugas di setiap rumah agar tidak menjadi tempat sarang nyamuk. (len)/MC Tidore/Eyv)