Satpol PP Ingatkan Lagi PKL agar Tidak Letakan Payung di Bibir Pantai

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 24 Januari 2022 | 07:12 WIB - Redaktur: Tobari - 158


Padang, InfoPublik - Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim kembali mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang agar tidak memasang payung di bibir pantai.

Imbauan ini kembali disampaikan mengingat masih ada PKL yang mencoba untuk memasang payung di bibir pantai pasca-penertiban yang dilakukan Satpol PP, Kamis lalu.

“Dari pengawasan yang kita lakukan di lapangan, petugas masih menemukan adanya payung terpasang di bibir pantai,” ujar Mursalim, Minggu (23/1/2022).

Pengawasan ini, sebut Mursalim rutin dilakukan untuk menekan dan meminimalisir pelanggaran Perda di Kota Padang.

Mursalim menjelaskan, keberadaan payung di bibir pantai menghambat pemandangan ke arah laut dan juga keberadaan payung tersebut rawan terhadap perbuatan maksiat.

Oleh karena itu, para pedagang tidak dibolehkan untuk meletakkan payung-payung tersebut di bibir pantai.

“Mari bersama kita jaga Pantai Padang ini agar selalu tertib, rapi, indah dan nyaman. Sehingga wisatawan bisa merasa nyaman untuk bermain bersama keluarga mereka di pantai,” imbau Mursalim. (MC Padang/June/toeb)