Satpol PP Padang Rutinkan Patroli Penggunaan Ruang Publik

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 24 Januari 2022 | 06:53 WIB - Redaktur: Tobari - 963


Padang, InfoPublik - Sudah banyak masyarakat yang mengeluh, karena ruang publik seperti trotoar dan badan jalan, sudah tidak bisa lagi berfungsi sebagaimana mestinya, karena ulah oknum masyarakat yang suka main kucing-kucingan dengan petugas dan membuat Trantibum menjadi terganggu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Mursalim membuat terobosan baru, yakni dengan melakukan patroli pengawasan dan penertiban rutin secara bertahap dan berlanjut.

Trotoar dan badan jalan adalah ruang publik, tidak boleh digunakan sebagai tempat meletakkan batu, kayu dan lain sebagainya, apalagi meletakkan lapak dagangannya di atas trotoar dan badan jalan, karena itu menganggu.

"Maka perlu masyarakat diingatkan, sekaligus dilakukan pengawasan dan penertiban setiap hari oleh anggota," ucap Mursalim, Minggu (23/1/2022)

Dirinya menjelaskan, Satpol PP adalah sahabat masyarakat hadir ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan himbauan dan teguran bagi yang melanggar.

"Sebelum diberikan tindak tegas, mereka yang melanggar mengunakan ruang publik, akan diingatkan petugas terlebih dahulu secara humanis dan akan berlanjut kepada penindakan sesuai prosedur, serta dilakukan pengawasan setiap hari," ungkapnya.

Selain itu, untuk menekan angka pelanggaran, Mursalim juga menempatkan anggotanya di tempat-tempat rawan terhadap pelanggar perda.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut dan bertahap, hingga semua sesuai pada fungsinya dan Kota Padang semakin tertata indah dan rapi sesuai harapan Walikota Padang" harapnya. (MC Padang/ April/toeb).