MES Aceh Beri Penghargaan Untuk Gubernur Nova Iriansyah

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 23 Januari 2022 | 21:45 WIB - Redaktur: Tobari - 149


Banda Aceh, InfoPublik – Implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah sejauh ini telah berjalan lancar di Aceh.

Lembaga keuangan, baik bank maupun non bank yang beroperasi di Aceh telah menjalankan operasionalnya sesuai prinsip-prinsip syariah sesuai amanah Qanun tersebut.

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman mengatakan kesuksesan tersebut tidak terlepas dari kontribusi Gubernur Nova Iriansyah sebagai Kepala Daerah yang telah menginisiasi lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tersebut.

Karenanya, lanjut Aminullah, MES Aceh memberikan penghargaan kepada Gubernur Nova Iriansyah sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun LKS di Provinsi Aceh.

“Pak Gubernur sudah berbuat, MES pantas memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi,” kata Aminullah pada acara pelantikan pengurus MES Provinsi Aceh periode 2021-2024 di Anjong Mon Mata, Jumat (21/1/2022) malam.

Kata Aminullah, Qanun Nomor 11 Tahun 2018 lahir di era kepemimpinan Nova Iriansyah. Katanya, qanun itu menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh.

Selain untuk Gubernur Aceh, MES juga memberikan penghargaan kepada Kepala OJK dan Kepala BI Perwakilan Aceh. Penghargaan diserahkan langsung Aminullah Usman kepada Kepala OJK Yusri dengan katagori “Regulator Pendukung Ekonomi Syariah di Provinsi Aceh”.

Kemudian penghargaan juga diberikan untuk Kepala BI Perwakilan Aceh dengan katagori “Lembaga Negara Pendukung UMKM Syariah di Provinsi Aceh”.

Penghargaan ini diserahkan kepada Deputi BI Perwakilan Aceh Amir Hamzah mewakili Kepala BI Achris Sarwani yang berhalangan hadir.

Tak ketinggalan, MES Aceh turut memberikan penghargaan kepada Menteri BUMN RI yang juga Ketua MES Pusat Erick Thorir sebagai Tokoh Penggerak Ekonomi Syariah di Indonesia. (Mkk/toeb)