139 KPM Ditetapkan sebagai Penerima BLT-DD Tahun 2022 di Kalurahan Sukoharjo

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 21 Januari 2022 | 13:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kalurahan Sukoharjo bersama Lembaga Kalurahan Sukoharjo lainnya menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalkus) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Aula Kalurahan Sukoharjo, Kamis (20/1/2022). Didampingi oleh pendamping desa, Muskalkus dipimpin langsung oleh Lurah Sukoharjo, Hadi Subronto.

“BLT-DD yang bersumber dari Anggaran Dana Desa untuk tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, di mana di Sukoharjo untuk tahun ini ada 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 10 persen atau 14 orang untuk cadangan,” jelas Hadi.

Muthohar, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sukoharjo menambahkan bahwa BLT-DD tersebut diharapkan dapat mencapai sasaran yang dituju yaitu untuk warga yang benar-benar berhak untuk mendapatkannya. Hal tersebut dapat dicapai dengan adanya kerja sama antara dukuh, RT/RW, dan kader kalurahan yang ada di padukuhan.

“Warga Sukoharjo diharapkan bisa berhemat dan tidak menjadi warga yang konsumtif. Bisa menggunakan bantuan yang diberikan untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan, untuk kelangsungan hidup sehari-hari,” ujar Muthohar.

Warga penerima BLT-DD juga nantinya akan dipastikan bukan penerima bantuan yang sejenis, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar bantuan yang diberikan bisa merata kepada warga yang membutuhkan.

“Pendataan penerima BLT-DD ini sebelumnya sudah ditentukan oleh masing-masing padukuhan melalui Pra Muskal yang dihadiri oleh Dukuh, RT/RW dan tokoh-tokoh masyarkat di wilayahnya, sehingga diharapkan data yang didapat bisa benar-benar sesuai kenyataan,” kata Sudjadi, Kamituwo Sukoharjo.

Sementara itu, Edi Kurniawan, Pendamping Desa Sukoharjo mengatakan bahwa data cadangan akan digunakan apabila penerima regular ada yang meninggal, dan tidak mempunyai ahli waris.

“Maka akan segera digantikan dengan penerima yang ada di cadangan. Begitu juga jika ada penerima regular yang pindah penduduk, akan segera diganti dan diambilkan dari cadangan,” imbuh Edi. (Eswe/KIM Sukoharjo)