Bupati Raja Ampat Lantik Pejabat Eselon II dan Eselon III

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 20 Januari 2022 | 15:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Raja Ampat, InfoPublik - Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE melantik puluhan pejabat Eselon II dan ratusan pejabat Eselon III di lingkungan Pemda Raja Ampat. Pelantikan yang ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut berlangsung di Pantai Waisai Torang Cinta, Kota Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Rabu (19/1/2021).

Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya menjelaskan pelantikan tersebut sebagai sesuatu yg normatif dalam pemerintahan. Ini bagian penyegaran.  

Diakuinya, penempatan pejabat tersebut  berdasar pertimbangan hasil asesment dan penilaian kinerja yang  merupakan kewenangan kepala daerah

"Pejabat yang dilantik ini dinilai berdasarkan kompeten. Pada kali ini tidak ada yang nonjob," ujarnya.

Dirinya juga mengakui dalam pemerintahan tidak ada tempat basah atau tempat kering.

"Biasa di Raja Ampat ini melihat staf ahli  sebagai tempat pembuangan, tapi saya tegaskan staf ahli bukan tempat pembuangan. Staf Ahli itu penting. Jangan  anggap jabatan itu buangan. Saya butuh staf ahli memberikan pertimbangan sesuatu kepada bupati," tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada pejabat yang baru dipromosikan untuk menunjukkan kemampuan dan pemikiran yang baik untuk membangun Raja Ampat.

Dirinya juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk tanggungjawab, bekerja dengan jujur dan baik.

"Orang tidak tanggung jawab itu pecundang. Juga hal-hal kecil diselesaikan di bawah," ucap Bupati.

Bupati minta kepada pimpinan OPD untuk melakukan pembenahan atau evaluasi di dinas masing-masing.

Dirinya menjelaskan, ada pejabat yang dipertahankan karena ada tugas yang harus diselesaikan dan membangun tim kerja yang baik.

"Kita adalah  team work dalam pemerintahan Raja Ampat. Pejabat harus bangun keharmonisan sampai ke tingkat bawah," tambahnya.

Dirinya juga meminta kepala distrik, dirinya meminta untuk tinggal ditempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepala distrik kerja sama dengan bawahan. Misalnya, bendahara tinggal di kota.  Kepala distrik harus tinggal di tempat. Enam bulan,   akan kita evaluasi," ujarnya.

Pelantikan yang berdasarkan SK. Bupati Raja Ampat Nomor:  821.2/032/BKPSDM/RA/2022 tertanggal 19 Januari 2022 tersebut terdiri Eselon III b sebanyak 130, Eselon III A sebanyak 48, sedangkan pejabat eselon II.B sebanyak 43 orang yang terdiri dari kepala dinas dan staf ahli. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat).