Kapolda Kaltim Meninjau Vaksinasi Usia 6 hingga 11 Tahun di PPU

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 19 Januari 2022 | 09:50 WIB - Redaktur: Juli - 164


Penajam, InfoPublik - Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mendampingi kunjungan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Imam Sugianto beserta jajaran untuk meninjau pelaksanaan Vaksinasi Presisi Merdeka Ditreskrimsus Polda Kaltim, yang digelar untuk anak usia 6 hingga 11 tahun di Kecamatan Sepaku, Selasa (18/01/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kaltim mendatangi gerai vaksinasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 011 dan SDN 013 Desa Sukomulyo di Kecamatan Sepaku. Tampak terlihat mendampingi, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, Dandim 0913/PPU Letkol Dharmawan Setyo Nugroho, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU Jansje Grace Makisurat serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimudin.

Kapolda Kaltim mengatakan, pada hari ini sebanyak 750 dosis vaksinasi bagi usia 6 hingga 11 tahun yang akan disalurkan di SDN wilayah Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu. Bahkan, untuk vaksinasi lanjut usia (lansia) di Kabupaten PPU saat ini sudah mencapai 62 persen.

"Berkat kerja sama Forkopimda di Kabupaten PPU, Pak Plt Bupati, Kapolres, Dandim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disdikpora beserta jajaran, Alhamdulillah kegiatan vaksin merdeka kepada anak usia 6 hingga 11 tahun ini dapat berjalan lancar," terangnya.

Ia juga menjelaskan terkait vaksinasi lansia di Kabupaten PPU menyusul Kabupaten Berau, dan vaksinasi lansia di Kaltim sudah ada 5 kabupaten yang mencapai 60 persen tersalurkan termasuk Kabupaten PPU.

"Kami akan terus menggelorakan vaksinasi dan mudah-mudahan Kaltim dalam tiga bulan ke depan ini sudah bisa mencapai herd immunity," harapnya.

Sementara itu, Plt. Bupati PPU Hamdam juga menjelaskan kedatangan Kapolda Kaltim selain meninjau Vaksinasi Presisi Merdeka Ditreskrimsus anak usia 6 hingga 11 tahun, juga mengunjungi Bendungan Semoi Sepaku, Titik 0 Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Rangkaian vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun berjalan lancar, pada kesempatan hari ini juga saya dengan Bapak Kapolda mengunjungi beberapa fasilitas pendukung IKN, tadi kelihatannya semua berjalan sesuai dengan progres yang direncanakan " terangnya.

Hamdam juga berharap, dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN intensitas pembangunan infrastruktur IKN semakin giat juga semakin tinggi. Agar nantinya pemindahan IKN tidak ada lagi muncul berbagai spekulasi.

"Kalau hari ini RUU IKN sudah disahkan, artinya tidak ada lagi spekulasi macam-macam. Sudah jelas pemerintah pusat memang serius memindahkan IKN ini di PPU dengan nama Ibu Kota Nusantara," tutup dia. (Zan/Sis)