Bupati Boalemo Dukung Program Sekolah Penggerak Mendikbudristek di Boalemo

:


Oleh MC KAB BOALEMO, Selasa, 11 Januari 2022 | 15:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 352


Tilamuta, InfoPublik – Bupati Boalemo Anas Jusuf mengaku siap mendukung program Sekolah Penggerak, yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Medikbudristek) Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim.

Hal itu disampaikannya ketika melakukan audiens dengan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Gorontalo Amin Nusi, Selasa (11/1/2022) di Rumah Jabatan Bupati Boalemo.

“Kami Pemerintah Daerah menyambut baik program ini, dalam rangka meningkatkan kualitas dan sumber daya anak didik kita,” kata Bupati Anas Jusuf.

Bupati Anas Jusuf menambahkan, tujuan program ini adalah lebih memfokuskan sistem pendidikan terhadap bakat dan minat masing-masing siswa.

“Ke depan diharapkan lulusan dari sekolah-sekolah penggerak tersebut akan lebih siap berkompetisi dengan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, dengan sistem ini pasti dijamin mutu pendidikannya akan lebih baik lagi,” tutur Bupati Anas Jusuf.

Sementara itu Kepala LPMP Provinsi Gorontalo Amin N. Nusi menjelaskan, program yang digagas Menteri Dikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim tersebut, merupakan turunan dari program merdeka belajar.

“Program Sekolah Penggerak itu adalah sebuah program yang mengusung pembentukan profil pelajar Pancasila, yang dicapai melalui indikator siswa yang berimtaq, kreatif, mandiri, berwawasan global dan gotong royong,” ujar Amin Nusi.

Dirinya menambahkan, dalam program sekolah penggerak tersebut memiliki interfensi pemerintah pusat yang meliputi pendampingan konsultatif, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sekolah terpilih, yang difasilitasi pemerintah pusat, pembelajaran dengan paradigm baru, perencanaan berbasis data serta digitalisasi sekolah.

“Jadi sekolah-sekolah yang belum memiliki kelengkapan infrastruktur IT, itu akan difasilitasi oleh pemerintah pusat, disamping itu mereka juga akan mendapatkan buku pelajaran sesuai dengan pembelajaran paradigm baru,” kata Amin.

Selanjutnya Amin Nusi menuturkan, untuk penetapan sekolah yang akan melaksanakan program tersebut, akan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Dan ini sekolah penggerak itu tidak ditetapkan begitu saja, namun itu melalui proses seleksi yang begitu ketat, dan quotanya itu nanti ditentukan dari pusat, siapa yang terpilih menjadi kepala sekolah penggerak maka dia yang akan ditetapkan,” tutur Amin Nusi.

Amin Nusi menambahkan, jika setelah ditetapkan sekolah penggerak tersebut oleh Pemerintah Pusat, maka ada komitmen yang harus dijalankan Pemerintah Daerah.

“Di sini ada komitmen yang harus disikapi Pemerintah Daerah, selama 4 tahun setelah ditetapkan, kepala sekolah, guru-gurunya, pengawasnya tidak bisa dipindahkan, karena kalau diperjalanan programnya bergantian pimpinan, maka pasti dijamin tidak berlanjut program itu,” ujarnya. (MCBoalemo/HLapasau)