Kesepakatan Bersama Kabupaten Kayong Utara dengan KPU KKU tentang Dukungan Pemilu Pilkada Tahun 2024

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 11 Januari 2022 | 14:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 603


Sukadana, InfoPublik - Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kabupaten Kayong Utara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara, dalam rangka dukungan fasilitasi penyelenggaraan tahapan program dan jadwal pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Dalam perspektif kenegaraan pemilihan umum merupakan proses peningkatan demokrasi, Komisi Pemilihan Umum yang bersifat indipenden bertugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan memberikan fasilitasi kepada KPU untuk persiapan pemilihan umum tahun 2024. Dukungan ini antara lain fasilitasi dukungan anggaran, fasilitasi dukungan data pemilih, fasilitasi dukungan tentang regulasi, fasilitasi dukungan penyebarluasan informasi tahapan pemilu dan pemilihan, dukungan fasilitasi sumber daya manusia, dukungan fasilitasi sarana dan prasarana fasilitas publik dan sarana fasilitas teknis, fasilitas dukungan kesehatan dan fasilitas tahapan pemilu dan pemilihan lainnya,” tutur Citra Duani selaku Bupati Kayong Utara.

Kabupaten Kayong Utara tahun 2024 juga melaksanakan pesta demokrasi, hal ini perlu adanya persiapan dalam penyelenggaraan pemilu dan dukungan fasilitasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

“Kami berharap agar OPD terkait agar ikut mendukung KPU dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Pada tanggal 19 September 2023 masa jabatan kami sudah berakhir, jadi masih ada waktu untuk menselaraskan visi dan visi kami,” ucap Citra.

Bupati juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan berpolitik praktris, karena sudah diatur dalam undang-undang bahwa ASN dilarang berpolitik dan apabila ketahuan akan diberikan sanksi.

“Kami memberikan warning kepada ASN yang ikut telibat dalam politik praktis, dalam arti kata ASN harus bekerja secara professional, kalau mau berpolitik, ya dipersilahkan mundur, jangan sampai ada saling mengadu domba,” ungkap Citra.

Hal senada juga diungkapkan oleh Rudi Handoko sebagai Kepala KPU Kayong Utara bahwa sudah ada kerjasama dengan DUKCAPIL secara nasional, sehingga akan ada proses pembaharuan data pemilih, dan koordinasi setiap bulan untuk informasi perkembangan data kependudukan, dan setiap enam bulan sekali akan ada  agregat kependudukan.

Hal ini dinilai sangat penting  untuk mengetahui jumlah penduduk di KKU, yang ke depan akan dipergunakan sebagai basis data untuk penentuan pemetaan dapil, sehingga akan diketahui  berapa kursi perdapil.

“Dengan perjanjian Kerjasama ini kami akan dapat melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD terkait, sehingga secara teknis dan praktis dalam tahapan nanti kita dapat difasilitasi. Sebagai contoh Dinas Perhubungan, kami sangat berharap dengan mereka, karena kita merupakan daerah kepulauan, sehingga dalam penyampaian logistik dan sebagainya. Kalau dengan Dinas Pendidikan, kita akan meminjam gedung sekolah serta tenaga pendidik dan kependidikan untuk daerah-daerah yang terpencil,” tutup Rudi Handoko. (Mc. Kab. Kayong Utara/Agung)