Terkait Permasalahan Penerbitan Sertifikat Tanah, Pemkab Muara Enim Sarankan Cari Sumber Data Akurat

:


Oleh MC KAB MUARA ENIM, Kamis, 6 Januari 2022 | 10:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 245


Muara Enim, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diwakili Asisten II Pemkab Muara Enim, Riswandar, SH, MH, yang didampingi Asisten III Pemkab Muara Enim Ir. Maryana bersama Jajarannya menengahi persoalan rencana penerbitan sertifikat tanah dari program gerakan pembayaran melalui pemberdayaan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (05/01).

Asisten menyampaikan saran agar kiranya semua pihak dalam hal ini BPN Muara Enim, BSB Muara Enim, BRI Muara Enim, BRI Prabumulih dan Notaris Affuroh untuk bersama mencari data akurat siapa saja yang sudah diterbitkan sertifikat atau belum.

Misal, akad antara dengan Bank dan Notaris berapa datanya, begitu juga dengan pembayaran Bank ke BPN seperti apa bentuknya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim siap memfasilitasi agar permasalahan ini cepat selesai. Namun demikian, data yang akurat sangat dibutuhkan.

"Pemkab Muara Enim sangat berharap persoalan ini cepat selesai dan mudah - mudahan tidak ada yang terkait hingga ada masalah kedepannya terhadap program ini," ungkap Asisten.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Muara Enim Yuliantini, SH, MH, mengucapkan syukur Alhamdulillah karena masalah ini sudah difasilitasi oleh Pemkab Muara Enim.

Ia menuturkan sejak dirinya pertama kali menjabat sebagai Kepala ATR/BPN Muara Enim tahun 2017 sudah mendengar permasalahan ini. Dikarenakan data tidak mendukung, maka dari itu minta tolong ke Pemkab Muara Enim untuk difasilitasi.

"Maka dari itu, mohon bantuan datanya," pintanya.

Kemungkinan, menyikapi persoalan ini, Yuliantini berharap bisa di masukan dalam program sertifikat gratis dari Presiden Joko Widodo terhadap 9 ribuan yang akan disertifikat gabungan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI, misal 1500-an dari Kabupaten Muara Enim.