Selama Pandemi, Angka Kriminalitas di Temanggung Turun

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 3 Januari 2022 | 20:42 WIB - Redaktur: Tobari - 187


Temanggung, InfoPublik - Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan sepanjang tahun 2021 kasus kriminalitas di Kabupaten Temanggung menurun tajam 31,5%, dari 127 kasus pada tahun 2020, turun menjadi 87 kasus.

“Angka kriminalitas yang cenderung menurun, sedikit banyak dipengaruhi oleh masa pandemi yang berdampak pada masifnya serangkaian pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan pandemi COVID-19,” terangnya, Senin (3/1/2022) di Temanggung.

Kejadian kriminalitas di Temanggung, sesuai penjelasan Kapolres, masih didominasi oleh kasus pencurian, sedangkan untuk kasus yang menonjol ada dua kejadian, yaitu penganiayaan imam masjid di Kemiri, Kaloran pada Bulan Maret lalu dan kasus kekerasan kepada anak di Bejen pada Mei 2021.

“Kasus perjudian juga menurun, dari 8 kasus menjadi 4 kasus. Kasus narkoba turun dari 27 kasus menjadi 25 kasus,” terangnya.

Meski ada penurunan di kriminalitas, namun untuk kejadian laka lantas mengalami peningkatan, meski relatif rendah, hanya sebesar 1,5%, yang semula di Tahun 2020 ada 308 kejadian laka lantas, menjadi 313 kejadian pada tahun 2021.

“Dari sejumlah kasus kecelakaan tersebut terdapat 65 orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka berat,“ terangnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasatlantas Polres TemanggungAKP Komang Karisma menjelaskan, bahwa korban kecelakaan didominasi oleh masyarakat usia produktif, 20-35 tahun.

“Mayoritas kecelakaan disebabkan faktor kondisi jalan serta kelalaian dari pengemudi kendaraan itu sendiri," katanya.

Khusus untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2021 mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 70% dari sebanyak 13.439 pelanggar yang ditilang pada tahun 2020, tahun 2021 hanya 4.004 pelanggar yang ditilang.

“Turunnya angka tilang lebih banyak dikarenakan kita pada masa pandemi mengutamakan tindakan preventif daripada represif,” katanya. (MC.TMG/dn;ekp/toeb)