Etape IV Tour de PDRI Mengingat Sejarah di Sumpur Kudus

:


Oleh MC KAB SIJUNJUNG, Jumat, 17 Desember 2021 | 15:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 315


Sijunjung, InfoPublik – Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-73 tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan Tour de PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yang melintasi enam Kabupaten/Kota di Sumbar yakni Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pada hari  Kamis, 16 Desember 2021, Kabupaten Sijunjung menjadi tuan rumah di etape IV pada ajang tour de PDRI. Para pebalap sepeda itu Star di Depan Gedung Pancasila Muaro dan Finis di Rumah PDRI Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus dengan jarak tempuh 27,4KM.

Adapun peserta tour de PDRI itu sebanyak 100 orang yang terdiri dari komunitas VVIP berasal dari provinsi dan kabupaten di Sumatera Barat serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan itu dilepas langsung oleh Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Dr Jefrinal Arifin dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Usma Gumanti serta Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung.

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Dr Jefrinal Arifin menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bela Negara.

“Mengingat sejarah perjuangan bangsa Indonesia PDRI, dimana penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia periode 22 Desember 1948 – 13 Juli 1949 dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara,” ujarnya.

Sebelum pemimpin Indonesia Sukarno dan Hatta ditangkap Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, kata Jefrinal, mereka sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara.

“Rapat itu pun tidak dilaksanakan pada satu tempat, di Sumpur Kudus inilah salah satu tempat dilaksanakannya rapat-rapat kabinet PDRI pada waktu itu,” jelasnya.

Walaupun PDRI hanya berumur 270 hari, akan tetapi jadi penentu nasib bangsa Indonesia pada waktu itu. PDRI adalah sebagai penyambung nyawa NKRI.

“Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan Negara. Kegiatan ini salah satu bentuk kecintaan kita kepada tanah air yang telah mengingat perjuangan para pejuang-pejuang yang terdahulu,” pungkasnya.(Dicko).