BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo Sosialisasikan Penghargaan Paritrana Award 2021

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 7 Desember 2021 | 17:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 200


Bone Bolango, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo melaksanakan sosialisasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni Paritrana Award 2021 bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang diikuti Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo itu, termasuk Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (7/12/2021).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, mengatakan penghargaan Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang dimulai sejak 2017 dan kembali akan digelar tahun 2021 ini.

Dikatakannya, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden maupun Wakil Presiden atau pemerintah pusat, baik itu kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota termasuk perusahaan mulai dari perusahaan besar mikro dan juga UMKM yang peduli dalam hal ini terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Olehnya itu, sosialisasi Paritrana Award ini wajib kita dilakukan pada saat kita mengusulkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi kandidat dalam penghargaan Paritrana Award 2021,” katanya.

Hendra mengungkapkan berbicara kandidat atau yang pernah mengikuti di Provinsi Gorontalo, itu Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah 3 kali ikut, kemudian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.

“Bahkan tahun 2020 kemarin Bone Bolango masuk kandidat, karena ada 20 ribu peserta pekerja rentan atau mandiri itu dianggarkan di APBD. Bone Bolango sendiri menjadi nominasi 8 besar, dan terakhir penilaian masuk 6 besar se Indonesia,” jelas Hendra.

Ia menyebutkan adapun acuan dalam hal penilaiannya kenapa bisa ikut menjadi kandidat Paritrana Award, yakni pertama adanya regulasi maupun produk hukum yang dibuat oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait BPJS Ketenagakerjaan, berupa Perda/Perwal yang merujuk bahwa mewajibkan seluruh pelaku usaha itu wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian kedua cakupan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu tenaga kerja penerima upah (PU), tenaga kerja bukan penerima upah (BPU), dan ada yang namanya cakupan kepesertaan bukan penerima upah, tapi yang diinisiasi oleh Pemda/Pemkot atau kontribusi Pemda terhadap perlindungan pekerja rentan.

Selanjutnya, indikator penilaian ketiga adalah sesi wawancara. Dalam sesi wawancara ini jika yang datang Gubernur/Bupati/Walikota, itu bobot penilaiannya dalam Paritrana Award lebih tinggi dibandingkan Sekda maupun Kepala Dinas.

Kenapa Paritrana Award dilakukan, ini tidak lain tujuannya adalah untuk mendorong kepedulian daripada pemerintah daerah bagaimana bisa mewujudkan program jaminan sosial bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita bisa sama-sama berkolaborasi dan bekerja sama untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo,” tandas Hendra Elvian.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi Provinsi Gorontalo yang diwakili Kabid Ketenagakerjaan Amir Hadju, mengatakan pada prinsipnya pemberian apresiasi dalam Paritrana Award ini adalah sebagai bentuk stimulasi kepada pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengembangkan penyelenggaraan Jamsostek bagi seluruh pekerja, khususnya di Provinsi Gorontalo.

Untuk itu, melalui moemntum sosialisasi ini, kedepan kita bisa lebih meningkatkan peranan dan sinergitas pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dalam tanggung jawab memberikan perlindungan yang seluas-luasnya kepada tenaga kerja melalui kepesertaan program Jamsostek. (MC Bone Bolango/AKP)