Perolehan PBB Kabupaten Semarang Melebihi Target

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Selasa, 7 Desember 2021 | 16:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 513


Ungaran, InfoPublik - Perolehan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) Kabupaten Semarang tahun 2020 mencapai Rp57 miliar. Jumlah itu melebih target yang ditetapkan sebesar Rp55 miliar.

“Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah terutama dari PBB. Termasuk pemberian penghargaan atas prestasi kepala desa atau lurah mengelola PBB,” terang Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Rudibdo saat penyerahan penghargaan Bupati Semarang kepada para kades dan camat pengelola PBB terbaik tahun 2020 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (7/12/2021) siang.

Menurut Rudibdo, langkah meningkatkan pendapatan PBB lainnya melalui reklasifikasi atau penilaian ulang obyek dan subyek baru. Langkah ini dinilai efektif dilaksanakan pada tanah atau bangunan yang mengalami perubahan bentuk dan fungsi serta nilai ekonomis. Upaya menekan potensi kebocoran maupun keterlambatan pembayaran juga digiatkan.

“Kita mendekatkan tempat pembayaran PBB P2 bekerja sama dengan BRI dan Bank Mandiri selain Bank Jateng Cabang Ungaran,” ungkapnya.

BKUD juga melaksanakan pemutakhiran basis data untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBB P2.

Bupati H Ngesti Nugraha usai menyerahkan piagam penghargaan dan piala kepada desa berprestasi pembayaran PBB P2 meminta para Kepala Desa dan Lurah untuk terus memegang komitmen melaksanakan pembayaran tepat waktu.

“Perolehan PBB nantinya akan dikembalikan kepada desa untuk membantu pembangunan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Bupati juga menggagas pemberian program pembangunan khusus kepada desa / kelurahan yang lunas PBB P2 sesuai tenggat. Progam itu nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masing-masing desa atau kelurahan.

Desa berprestasi lunas PBB tercepat untuk baku di atas Rp100 juta adalah Desa Plumutan, Pucung dan Wonokerto di Kecamatan Bancak. Sedangkan dibawah baku Rp100 juta adalah Desa Siwal (Kaliwungu), Kuwarasan (Jambu) dan Jlumpang (Bancak).

Sedangkan Kecamatan berprestasi pelunasan PBB P2 adalah Bancak, Bringin dan Susukan. Diberikan pula penghargaan kepada 31 desa yang lunas sebelum jatuh tempo pembayaran PBB P2.(*/junaedi)