Plt Bupati HSU Terima DIPA dan TKDD 2022 Untuk Pemkab HSU

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Jumat, 3 Desember 2021 | 20:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 284


Amuntai, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi menerima langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.

Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut diserahkan kepada Bupati/Walikota se-Kalsel, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (3/12/2021).

Plt Bupati HSU Husari Abdi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten HSU telah menerima DIPA dan TKDD sebesar Rp 917,4 miliyar dari total daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dirinya juga mengatakan, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalsel agar pelaksanaan anggaran efektif, efesien, dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui, alokasi dana APBN untuk Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 berjumlah sebesar Rp 25,07 triliun dengan rincian untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp8,18 triliun dan belanja TKDD sebesar Rp16,89 triliun.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan agar segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerahan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang telah disusun pada halaman III DIPA.

"Selain bekerja dengan cepat dan responsif, aspek akuntabilitas dan transparansi juga harus dikedepankan. Penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Sahbirin atau dikenal akrab Paman Birin tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel Sulaimansyah menyebutkan ada 541 DIPA yang diserahkan pada hari ini dengan nilai nominal Rp 8,18 triliun diantara, 40 DIPA SKPD sebesar Rp 162,80 milyar dan 501 DIPA Instansi Vertikal sebesar Rp 8,02 triliun.

Lanjut, alokasi dana TKDD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 16,89 triliun diantaranya, dana bagi hasil sebesar Rp 4,30 triliun, dana alokasi umum Rp 7,49 triliun, DAK Fisik Rp 1,28 triliun, DAK non fisik Rp 2,30 triliun, dana insentif daerah Rp 91,21 miliar dan dana desa Rp 1,43 triliun. (Diskominfo/ricky/Humpro)