HD Temui Pendemo terkait Upah Minimun Provinsi

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 1 Desember 2021 | 10:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 122


Palembang, InfoPublik - Meski di terik matahari, tak menyurutkan niat Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) untuk menemui dan menyerap aspirasi dari para pendemo yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh di Provinsi Sumsel.

Ratusan pekerja/buruh ini sudah sejak pagi berkumpul di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021), untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan tentang Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumsel dan UMP Kabupaten/Kota di Sumsel.

"Jadi yang disampaikan tadi ada beberapa persoalan terkait dengan daerah kita didalam Peraturan Pemerintah (PP) termasuk yang sudah menetapkan UMP untuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota," ungkap HD.

Menurutnya, untuk kabupaten/kota belum karena memang belum ada usulan disebabkan masih menunggu petunjuk khusus setelah keputusan MK ini, artinya kebijakan yang bersifat strategis agar ditunda dulu.

"Tentu kami diskusi secara khusus dulu atas pengajuan dari Buruh ini, baik diskusi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kemendagri RI. Jadi selama ini belum ditetapkan di Kabupaten/kota saya pikir masih memakai aturan yang diberlakukan kemarin," terangnya.

Bapak yang dikenal sosok dekat dengan masyarakat itu sangat menyambut baik atas apa yang dilakukan oleh para buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

"Saya menyambut baik bahwa cara-cara yang dilakukan oleh buruh di Indonesia khususnya di Sumsel ini adalah cara-cara yang sangat terhormat. Ini merupkan langkah bagus bagi kita, paling tidak kami dapat lebih mudah dan tenang dalam menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, dia menilai kedatangan para buruh ini sebagai respresentasi dari keinginan buruh untuk membuat penetapan yang berpihak kepada semua, jadi tidak ada yang dirugikan termasuk kaum buruh.

"Sebenarnya kami ingin kesejahteraan buruh itu diawali perbaikan-perbaikan hak-haknya. Jadi bukan hanya sekader ukuran UMR dan UMP tapi hak lainnya juga," tuturnya.

Untuk itu, sebagai Kepala Daerah yang sudah dipercaya oleh masyarakat dia menyakinkan kepada para buruh akan mengakomodir ini sampai dengan menjadi keputusan yang berpihak kepada semua tentu bagi kaum buruh. (Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel)