Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Lepas 50.000 Benih Ikan di Danau Tahai

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 26 November 2021 | 06:19 WIB - Redaktur: Tobari - 397


Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya telah melepasliarkan 50.000 benih ikan di Danau Tahai Kecamatan Bukit Batu Kelurahan Tahai Kota Palangka Raya, Rabu (24/11/2021).

Kegiatan pelepasliaran benih ikan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi, yang didampingi oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi, Polsek Bukit Batu, Lurah Tahai, serta para Kelompok Nelayan yang ada di Tumbang Tahai.

Adapun jenis bibit ikan yang dilepas tersebut berjumlah 50.000 ekor dengan rincian ikan Gabus 20.000 ekor dan ikan betok sebanyak 30.000 ekor.

Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengatakan selain upaya dalam menjaga populasi ikan di wilayah perairan kegiatan pelepasliaran benih ikat tersebut juga untuk meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi akan ikan bagi masyarakat Kota Palangka Raya dapat terpenuhi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang kami lakukan dan inilah salah satu upaya terbaik kami dalam menjaga populasi ikan,” kata Indriarti.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan kegiatan restocking/pelepasliaran benih ikan tersebut adalah salah satu upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum.

Dirinya juga menjelaskan bahwa di Wilayah Kota Palangka Raya memiliki 103 danau yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan, dengan luas perairan tersebut maka pihaknya akan terus berupaya dalam menjaga populasi ikan agar sungai, danau dan rawa di kota yang memiliki tiga perwajahan tetap memiliki sumber daya ikan.

Untuk itu, dirinya berpesan kepada para nelayan dan juga masyarakat agar terus bisa menjaga keberadaan popoluasi ikan agar keseimbangan perairan tetap terjaga.

Untuk para nelayan dan juga masyarakat jaga populasi ikan jangan menangkap ikan dengan cara yang dilarang pemerintah seperti menyetrum ikan, menggunakan bom ikan, racun dan sebagainya.

"Karena hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran ikan yang ada di perairan tersebut," imbaunya.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan pelepasliaran benih ikan ini bisa membantu menambah, menjaga dan melestarikan populasi ikan di perairan umum Kota Palangka Raya,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/Nitra/wspd/toeb)