Pemkab Agam Gelar Pelatihan Penguatan SDM Bagi Bacaleg Perempuan

:


Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 25 November 2021 | 17:08 WIB - Redaktur: Tobari - 169


Agam, InfoPublik - Pemkab Agam melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menggelar pelatihan peningkatan SDM Bagi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) perempuan di daerah itu, Kamis (25/11/2021).

Kepala Dinas Dalduk KB PP & PA Kabupaten Agam, Ir. Erniwati, MSP mengatakan, pelatihan yang diikuti 40 Bacaleg perempuan dari 13 partai politik itu bertujuan meningkatkan wawasan kaum perempuan tentang keterlibatannya dalam pembangunan politik.

“Pelatihan juga bertujuan memotivasi serta meningkatkan minat kaum perempuan untuk berkiprah di dunia politik,” ujarnya.

Hasil yang diharapkan dari pelatihan lanjutnya, antara lain meningkatkan peran dan potensi perempuan dalam dunia politik. Perempuan diharapkan dapat membawa isu perempuan dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Kaum perempuan diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Untuk mencapai harapan tersebut, pihaknya menghadirkan sejumlah politisi dan akademisi yang berkompeten, seperti Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Lazuardi Herman, Anggota DPRD Kabupaten Agam, Sehermi dan Dosen UNP, Dr. Fatmariza, M.Hum.

“Semoga para peserta dapat menyerap pengetahuan narasumber dengan baik, dan meneruskannya ke perempuan-perempuan yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Agam diwakili Pj. Sekda Agam Ir. Jetson, MT saat membuka pelatihan mengatakan, perempuan dapat mengambil peran dalam membantu percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan.

“Perempuan diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia perempuan sebagai potensi dan kekuatan sosial, ekonomi dan politik dalam berbagai bidang pembangunan,” terangnya.

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam membuat keputusan politik merupakan hal yang penting. Keikutsertaan perempuan dalam pembuatan keputusan publik dapat mencegah segala bentuk diskriminasi yang tidak berpihak pada perempuan.

“Sebagai pengambil keputusan, perempuan dapat membuat perubahan, seperti perubahan kebijakan yang mengakomodir kepentingan perempuan sebagai bagian dari agenda nasional,” ujarnya. (MC Agam/toeb)