:
Oleh MC KAB TOBA, Selasa, 23 November 2021 | 15:12 WIB - Redaktur: Tobari - 144
Toba, InfoPublik - Pemkab Toba melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Toba menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024 di Laguboti, Selasa (23/11/2021).
Wakil Bupati Toba Tonny M.Simanjuntak dalam arahannya menyebutkan masalah narkoba di Indonesia bukan masalah biasa. Peredaran dan penyalahgunaannya menjadi masalah yang luar biasa sebagai perusak moral, akhlak dan perilaku manusia khususnya generasi muda.
Oleh karenanya, direncanakan anggaran sosialisasi penyalahgunaan narkoba akan ditampung dalam Dana Desa dan hal tersebut harus bisa dikoordinasikan Dinas PMDPPA. Selain itu, untuk sektor pendidikan hendaknya bisa ditampung dari dana BOS.
"Ini hendaknya menjadi catatan oleh Dinas Pendidikan dan di koordinasikan dengan para kepala sekolah. Kita harus bersatu dan bersama sama memerangi peredaran dan bahaya narkoba ini," sebut Wabup Tonny menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Tonny menegur panitia pelaksana sosialisasi karena tidak mengundang peserta dari Satpol PP selaku penegak Perda, Dinas Perijinan, dan Dinas PMDPPA.
Institusi Pol PP sebutnya, adalah bagian dari penegakan perda, hukum dan undang-undang berikut Dinas Perijinan untuk ijin- ijin tempat hiburan.
"Ini harus bersatu untuk melakukan razia akan bahaya peredaran dan penyalahgunaan serta preskursor narkotika di Kabupaten Toba. Di mana setiap lokasi hiburan diduga kuat sebagai salah satu lokasi peredaran penyalahgunaan narkotika," sebutnya.
Selanjutnya Kepala BNN Pematang Siantar, Tuangkus Harianja dalam paparannya menyampaikan sosialisasi ini menindaklanjuti amanah UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Untuk mendukung pemberantasan ini sangat perlu ada perda untuk pemberantasan bahaya dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika.
Setiap OPD dari kabupaten, kecamatan hingga desa perlu membuat Satgas anti narkotika dan dibuat SK-nya oleh OPD terkait.
Permasalahan bahaya dan penyalahgunaan narkoba ini tidak semata -mata menjadi beban dan tanggung jawab Polisi dan BNN semata.
Kita sudah harus sadar dan bangkit bersama melawan narkoba. Akibat bahaya dan kerusakan mental dan jiwa yang ditimbulkan narkotika sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama.
"Untuk secara bersama sama memerangi peredarannya di setiap lingkungan kita berada demi masa depan anak kita khususnya bangsa dan negara kita RI tercinta ini," sebut Tuangkus.
Sementara Kepala Bakesbangpol Toba John Maurid Siagian menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan bahaya narkotika.
Serta meningkatkan pemahaman tentang bahayanya bagi setiap stakeholder khususnya dilingkungan pemerintah Kabupaten Toba.
Dengan harapan, para peserta sosialisasi dapat menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada seluruh pegawai di instansi masing masing dan juga masyarakat.
Peserta sosialisasi ini dikuti 50 orang utusan dari 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 16 Kecamatan.
Acara ini menghadirkan narasumber Kepala BNN Pematang Siantar DR.Tuangkus Harianja MM, KBO Satres Narkoba Polres Toba Iptu Libertus Siahaan dan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) DPD Kabupaten Toba, Wilson Napitupulu.
Turut hadir Camat Laguboti Pintor Pangaribuan,dan pejabat terkait lainnya.(MC Toba mm/rik/toeb)