Pembangunan KKU Perlu Sinergisitas Eksekutif dan Legislatif

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Sabtu, 20 November 2021 | 10:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 272


Sukadana, InfoPublik -  Untuk membangun Kabupaten Kayong Utara menuju ke arah yang lebih maju, diperlukan Sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Ràkyat Daerah, hal ini disampaikan Hamdani Adeni, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat (19/11/2021).

"Hubungan Eksekutif dan Legislatif itu harus baik lah," terang Hamdani yang pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menanggapi Pernyataan Ketua DPRD KKU, Sarnawi yang mengkritik keras Bupati Kayong Utara.

Sebagai orang yang pernah terlibat dalam proses Pemekaran Kabupaten Kayong Utara dia mengharapkan Hubungan Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Kab Kayong Utara dengan Bupati KKU serta OPD Pemda Kayong Utara berjalan seirama dengan baik. Sesuai dengan Topoksinya masing-masing.

Menurutnya, kalaupun ada permasalahan seharusnya dibicarakan dengan baik-baik, sehingga ada keharmonisan antara Eksekutif dan Legeslatif.

Terkait usulan tambahan Pokok-pokok pikiran yang oleh DPRD . Long Ham sapaan karibnya, meminta DPRD juga Melihat Kondisi Kemampuan Keuangan Daerah.

Pokok pikiran DPRD, menurutnya, adalah hal wajar dan diperbolehkan sepanjang mekanisme masuk dan waktu inputnya benar.

"Sesuai ketentuan, Pokok Pikiran itu diinput pada masa penyusunan rancangan awal RKPD dan difilter melalui TAPD, untuk selanjutnya didistribusikan ke masing masing SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi. "Pokir itu halal," seloroh Long Ham.

DPRD ke depannya diminta Mencari dan Merancang Perda yang dapat menambah PAD.

Dia juga berharap DPRD dapat Membahas APBD tahun 2022 sesuai dengan Tahapan nya. "Kalau sampai terjadi penundaan Pengesahan APBD oleh DPRD, sama juga menghambat pembangunan," timpalnya. (MC Kab. Kayong Utara/Prokopim/agung)