Pemko Palangka Raya Batasi Distribusi Ternak Babi

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 22 Oktober 2021 | 15:46 WIB - Redaktur: Tobari - 129


Palangka Raya, InfoPublik -Upaya pencegahan sebaran virus African Swine Fever (ASF) yang merebak serta menyerang hewan ternak babi di Kota Palangka Raya, telah dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya.

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, Renson melalui Kepala Bidang Keswan Kesmavet dan PPHP, Sumardi, Kamis (21/10/2021).

Sumardi mengatakan, DPKP telah menerbitkan surat edaran dengan sejumlah poin penting sebagai bentuk kewaspadaan serta penanganan sebaran virus ASF di Kota Palangka Raya.

Adapun poin dalam surat edaran itu diantaranya, pertama, bagi para peternak babi yang menemukan ternaknya dalam keadaan sakit serta memiliki indikasi terpapar virus ASF (ternak babi memgalami demam tinggi, bercak merah di kulit dan telinga, nafsu makan turun, diare dan muntah darah), diharapkan segera melapor pada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di BPP Rakumpit, Bukit Batu dan Kalampangan, atau ke DPKP pada bidang Keswan Kesmavet dan PPHP.

Jika ternak babi mati maka harus segera dikubur dan jika masih dalam kondisi sakit harus segera dipisah dengan ternak sehat. Kandangnya harus dikosongkan selama 2 bulan dan dilakukan biosecurity berupa penyemprotan disinfektan.

"Ingat, jangan menjual babi yang sakit dan daging babi yang sakit kepada masyarakat," tegas Sumardi.

Berdasarkan pada hasil uji laboratorium di Balai Veteriner Banjarbaru, virus ASF dikatakannya memiliki pola penularan yang sangat mudah.

Dengan masa inkubasi virus antara 4 sampai 19 hari, ternak babi yang terjangkit ASF dipastikan mati 100 persen karena ketiadaan obat penyembuhnya.

Cara menularnya sendiri, dijelaskan dapat melalui kontak langsung antara ternak, mengalir melalui air, atau ternak memakan limbah dari ternak yang mati. Bahkan virus yang menempel pada peralatan dan kendaraan ternak serta manusia, dapat menjadi perantara sebaran.

"Jadi pemko sementara waktu memberlakukan pembatasan distribusi ternak babi. Tidak diperkenankan babi dari wilayah lain ke Kota Palangka Raya, dan dari Palangka Raya tak diperbolehkan dibawa keluar," katanya. (MC Isen Mulang.1/wspd/toeb)