PPKM Kota Palangka Raya Turun ke Level 2, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 157


Palangka Raya, InfoPublik - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Palangka Raya secara resmi dijalankan per 19 Oktober hingga 8 November 2021 mendatang. Hal tersebut telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54/2021.

Selain Kota Palangka Raya, ada beberapa Kabupaten di Kalimantan Tegah yang menerapkan PPKM level 2 antara lain Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau dan Kabupaten Pulang Pisau.

Berkaitan dengan turunnya level PPKM Kota Palangka Raya menjadi level dua, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, dengan adanya penurunan level PPKM ini, masyarakat tetap diminta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, dan tentunya jangan bereuforia dan terlena berlebihan.

“Alhamdulillah bisa menurun level PPKM Kota Palangka Raya. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat. Tetapi perlu diingat jangan euforia dan terlena berlebihan, pandemi masih belum berakhir,” kata Fairid, Kamis (21/10/2021).

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sampai lalai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang berpotensi pada temuan cluster baru di kemudian hari.

Fairid tetap memastikan satgas terus melakukan pengawasan , dan mengimbau kepada masyarakat tak jenuhnya menaati prokes dan menggunakan masker.

“Untuk apa saja yang boleh dan tidak boleh tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian dan akan diinfokan lebih lanjut. Mari kita jaga bersama sama situasi kondusif ini, agar saya tidak menarik rem lagi,” tutupnya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah per 19 Oktober 2021, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang dalam perawatan di Kota Palangka Raya mengalami penambahan 2 kasus dengan total sebanyak 13.067 akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan pasien yang dirawat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut sebanyak 40 pasien dan pasien yang sembuh bertambah sebanyak 2 orang dengan total 12.516 orang dinyatakan sembuh.

Sementara itu jumlah kematian akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan, sehingga total 511 pasien yang meninggal akibat terpapar. (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)