Kabupaten PPU Membentuk Gugus Tugas PPTPPO

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 296


Penajam, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Dan Anak (KTP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (21/10/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, akan berlangsung selama dua hari.

Plt. Kepala (DP3AP2KB) Siti Aminah, dalam sambutannya mengatakan, isu perempuan dan anak adalah cross cutting issues dan melebur di setiap lini pembangunan yang ada. Untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perempuan dan anak tentunya dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Lanjut Siti Aminah, menjawab permasalahan ini DP3AP2KB Kabupaten PPU mewakili Pemerintah Daerah berkomitmen dengan digelarnya rapat koordinasi ini dalam rangka pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO) di Kabupaten PPU.

"Semoga dengan keberadaan GT PPTPPO ini diharapkan kedepan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten PPU dapat berkurang," ujarnya.

Siti Aminah juga berharap terbentuknya GT PPTPPO beserta seluruh stakeholder yang terlibat didalamnya dapat meningkatkan pemahaman serta membangun komitmen, partisipasi dan peran aktifnya dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang ini.

"Semoga kegiatan rapat koordinasi ini mampu menghasilkan sebuah output berupa kebijakan, program dan kegiatan dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang tersebut," pungkasnya. (Zan/Sis)