Perkara Narkotika Mendominasi Sejak Bulan Januari - Oktober 2021 di Toba

:


Oleh MC KAB TOBA, Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 165


Toba, InfoPublik – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Toba, Baringin Pasaribu mengatakan bahwa perkara tindak pidana narkotika mendominasi sejak bulan Januari hingga Oktober 2021 di Kabupaten Toba. Dari jumlah perkara yang ditangani Kejari Toba, ada sebanyak 42 perkara tindak pidana narkotika dari 121 perkara.

“Kegiatan kita hari ini adalah pemusnahan barang bukti pada kasus yang terjadi antara bulan Januari 2021 hingga Oktober 202. Barang bukti ini meliputi tiga subperkara; tindak pidana narkotika, kamnegtibum, dan pidana oharda,” sebut Kajari Toba Baringin pada Selasa (19/10/2021).

“Jumlah total perkara 121 perkara. Dapat kami sebutkan untuk narkotika jenis sabu-sabu ada 36 perkara, untuk jenis ganja ada 3 perkara, dan untuk jenis pil ekstasi ada 3 perkara. Maka, total untuk perkara narkotika ada 42 perkara,” sambungnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, jumlah perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan tindak pidana orang dan harta benda (Oharda).

“Untuk perkara kamnegtibum ada 56 perkara dan perkara oharda ada 23 perkara,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Pemkab Toba, Polres Toba, Pengadilan Negeri Balige dan perwakilan masyarakat turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

“Adapun pemusnahan barang bukti, kita mengundang pihak pengadilan, dinas kesehatan, rutan, balai POM, Polres, dan perwakilan masyarakat,” sambungnya.

Seluruh barang bukti dimusnakan dengan berbagai cara, ada yang diblender, dibakar, dan juga dipotong-potong menggunakan mesin pemotong.

“Untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi, kita musnahkan dengan menggunakan blender. Kalau ganja, kita bakar. Kita juga bakar beberapa barang bukti berupa pakaian, kertas, tas, dan beberapa yang lain,” terangnya.

“Ini merupakan amanat keputusan pengadilan, kalau barang bukti yang wajib dimusnahkan harus kita musnahkan. Jadi, ini merupakan amanah dari undang-undang dan diputuskan pengadilan,” pungkasnya. (MC Toba map/rik)

Foto: Pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Kajari Toba.