MUI Papua Barat Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Pendampingan Desa Wisata Pasca-COVID-19

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 353


Raja Ampat, InfoPublik -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat melaksanakan Pelatihan Literasi Digital dan Pendampingan Desa Wisata Pasca Pandemi COVID-19 Di Kabupaten Raja Ampat, Senin,(18/10/2021).

Kegiatan yang dibuka Ketua MUI Papua Barat,  Ahmad Nausrau, SPd, MM bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Raja Ampat dan LPPOM MUI PAPUA Barat, bertujuan mempromosikan pariwisata pasca-COVID-2019 serta melihat potensi pengembangan desa wisata dan wisata religi di Raja Ampat.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat yang diwakili Kurniawan menyatakan perubahan regulasi terkait syarat dan ketentuan wisatawan yang ingin berkunjung ke Raja Ampat, di mana setiap travel agen wajib melakukan pendataan online bagi calon wisatawan yang akan berkunjung dengan format yang telah disediakan Dinas Pariwisata Raja Ampat.

“Setiap wisatawan yang datang harus memastikan kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19 yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin tahap 2 dan hasil PCR, dengan demikian kita dapat menekan resiko penularan COVID-19 di Raja Ampat dari cluster pariwisata,” ujar Kurniawan.

Oleh karena itu, katanya, Dinas Parwisata Raa Ampat gencar melakukan promosi yang memanfaatkan media sosial seperti tiktok dan Instagram agar dapat menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.

Hal senada disampaikan Bendahara Umum MUI Papua Barat, Hj. Suryati Faisal, SH. Selaku ketua panitia dirinya menjelaskan kegiatan ini literasi digital ini diselenggarakan di dua tempat yaitu Raja Ampat dan Kaimana.

“Kami sengaja mengangkat tema literasi digital untuk mengoptimalkan potensi alam di Raja Ampat agar masyarakat dapat mengetahui fungsi dari media digital, selain itu dengan adanya kegiatan ini kita jadi mengetahui sejauh mana peran pemerintah dalam menangani permasalahan pariwisata pasca-COVID-19,” terangnya.

Sementara itu, Ketua LPPOM MUI Papua Barat, Dr.  Achmad Taher M.Si memberikan dukungan kepada pelaku UMKM dalam pembuatan sertifikasi halal untuk produk lokal.

Dalam pemaparannya, Dr.  Achmad Taher menjelaskan syarat dan ketentuan yang harus disanggupi untuk mendapatkan label halal. Dikatakannya, saat ini produk dengan label halal lebih banyak diminati konsumen berbagai negara karena dinilai lebih berkualitas dan halal. (Anang Warsito/MC.Raja Ampat)