Gubernur Sumsel Resmikan Pemakaian Kembali Masjid Besar Al Ikhlas

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 06:59 WIB - Redaktur: Juli - 284


Palembang, InfoPublik - Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru (HD) meresmikan kembali penggunaan Masjid Besar Al Ikhlas yang beralamat di Jl. Musi Raya Timur, Kec. Sako Palembang setelah direnovasi, sekaligus menunaikan ibadah salat Jumat di masjid tersebut, Jumat (15/10/2021).

Gubernur mengatakan, dengan melihat kemegahan kubah masjid yang baru saja direnovasi, dia berharap ini menjadi salah satu alat syiar dalam mengajak masyarakat untuk menghormati agama Islam.

Dia juga menyampaikan alasannya kenapa meminta sumbangan di jalan untuk pembangunan masjid dilarang, selain merendahkan agama Islam hal ini juga berpotensi menimbulkan fitnah bagi panitia pembangunan masjid.

Terkait penurunan kasus positif penyerbaran COVID-19 di Sumsel, HD mengatakan bahwa ini merupakan hasil dari ketaatan masyarakat sumsel dalam menerapkan prokes disetiap kegiatan.

"Akan tetapi jangan lalai akan penurunan ini, untuk pencegahan laju pertumbuhan COVID-19. kita semua bersama harus menjadi relawan untuk saling mengingatkan dalam menjalankan Protokol Kesehatan," ucap dia.

Gubernur juga meminta agar para tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Sako Palembang untuk ikut berperan dalam meningkatkan animo masyarakat agar mau melakukan vaksinasi dan mempercepat berakhirnya Pandemi COVID-19 di Sumsel.

HD beserta pendamping juga memberikan bantuan sebesar Rp90 juta untuk menyelesaikan renovasi pembangunan masjid.

Mengakhiri kunjungannya, gubernur melakukan pemukulan bedug dan penandatanganan prasasti sebagai bentuk peresmian penggunaan kembali Masjid Besar Al Ikhlas setelah dilakukan renovasi.

Turut hadir Anggota DPRD Prov. Sumsel, M. Yaser, Kadis PUBM H. Darma Budhy, Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad,  Kadis Kominfo H. Achmad Rizwan, Kepala Dinas Pertanian TPH, H. R. Bambang Pramono, Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Fahlepi.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.