Permudah Penanganan Kamtibmas Melalui Aplikasi Si Tangkas

:


Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 15 Oktober 2021 | 16:33 WIB - Redaktur: Tobari - 219


Demak, InfoPublik – Bupati Demak Eisti’anah bersama Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Dandim 0716/Demak Letkol CZI Pribadi Setya Pratomo serta Ketua DPRD Kabupaten Demak, mengikuti Acara Launching Aplikasi Sitem Informasi Tanggap Kolaboratif dan Responsif (Sitangkas) yang digelar Polda Jawa Tengah secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/10/21) di Gedung Mapolres Demak.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan, aplikasi yang digagas Direktorat Binmas Polda Jateng ini merupakan sebuah aplikasi yang mengkolaborasikan tugas-tugas Babinkamtibmas dari unsur Polri dan Bhabinsa dari unsur TNI.

Dalam aplikasi terdapat sejumlah fitur yang dapat dimanfaatkan masyarakat jika membutuhkan bantuan Polisi maupun TNI, khususnya babinkamtibmas dan bhabinsa, sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan peran TNI dan polri dalam membangun sinergi dengan masyarakat dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Aplikasi Si Tangkas merupakan aplikasi yang memanfaatkan telepon pintar berbasis android yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan pihak Polisi dan TNI khususnya Bhabinsa dan Babinkamtibmas.

"Siapapun dapat melaporkan yang kemudian disitu dapat di for up Bhabinsa dan Babinkamtibmas yang ada di lapangan. Saya tekankan Bhabinsa dan Babinkamtibmas merupakan sinergitas ujung tombak kamtibmas di Negara kita di tingkat yang paling kecil yaitu desa-desa,"ujarnya.

“Terdapat sejumlah fitur layanan seperti diantaranya laporan gangguan Kamtibnas, laporan orang hilang, permasalahan narkoba, hingga penanganan covid-19,” katanya. (kominfo/ist/toeb)