Wabup Hadiri Penyerahan Hasil TMMD ke-112 TA 2021

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 109


Temanggung, InfoPublik – Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo menghadiri penyerahan hasil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Tahun Anggaran 2021, Kamis (14/10/2021) di Balai Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”.

Acara tersebut juga merupakan penutupan dari program TMMD yang sudah dimulai sekitar 1 bulan yang lalu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto, Komandan Kodim 0706 Temanggung Letkol CZi Kurniawan Hartanto, Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup mengapresiasi kepada jajaran TNI atas program TMMD yang sudah dilaksanakan, dan melibatkan unsur-unsur dari pemerintah daerah, Polri, jajaran Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung, dan semuanya yang sudah membantu, sehingga hasilnya melebihi target, dari target waktu maupun target anggaran.

“Ada beberapa hikmah yang bisa kita ambil dari pelaksanaan TMMD, yang pertama kaitannya dengan kegiatan fisik yang sudah terlaksana dan sangat-sangat bermanfaat bagi kemajuan ekonomi di masyarakat, yang kedua mempersatukan terkait dengan kebersamaan kita semuanya,” ungkapnya.

Wabup menekankan, hal-hal yang sudah didapatkan bisa dikembangkan hasilnya, dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat di Desa Kaloran dan Kecamatan Kaloran.

Wabup juga berharap, agar program TMMD dapat berkesinambungan, karena hasilnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, baik fisik maupun non fisik.

Menurut laporan dari Kodim 0706 Temanggung, program TMMD sudah membuat betonisasi jalan di Dusun Kauman, Kecamatan Kaloran, membuat senderan, rehab rumah dengan bantuan dari Baznas, sosialisasi bela negara, sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dari Polres Temanggung, sosialisasi bahaya Narkotika dari BNNK Temanggung, sosialisasi Germas dan pencegahan penyebaran Covid-19, sosialisasi Undang-Undang Perkawinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, pelayanan KB dan kesehatan dari P3K Kabupaten Temanggung. (MC.TMG/fn;ekp)