Dinsos Kembali Lakukan Razia Gelandangan dan Pengemis

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 116


Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang gemilang dalam bingkai syariah pada semua aspek kehidupan, tidak terkecuali pada aspek kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melalui Tim Reaksi Cepat Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melakukan razia gelandangan, pengemis dan tuna sosial lainnya di sejumlah wilayah Banda Aceh, Rabu (13/10/2021).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, S.Sos.

Hidayat mengatakan razia tersebut dilakukan di tiga jalan di wilayah Banda Aceh.

“Lokasinya di Kawasan Simpang Kodim 0101/BS, Simpang Surabaya dan perbatasan antara Banda Aceh dengan Aceh Besar (Jembatan Keutapang),” kata Hidayat.

Kata Hidayat, pada razia tersebut TRC Dinsos menjaring tiga orang anak di bawah umur yang berjualan masker di lampu merah dan tiga orang pengemis muda yang nantinya akan dilakukan pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat.

“Selama di Rumah Singgah tersebut, nantinya mereka akan mendapat pembinaan minimal selama tiga hari untuk memperbaiki mental, aqidah, dan fisik bagi yang normal atau sehat,” kata Hidayat.

Sementara itu, Hidayat menambahkan bagi anak-anak yang terjaring razia tersebut akan dimintakan kepada orang tuanya untuk dijemput karena baru pertama kali ditangkap.

"Kami mengingatkan kepada masing-masing orang tuanya agar senantiasa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai turun lagi ke jalan untuk menjajakan masker atau apapun bentuknya karena dapat membahayakan keselamatan mereka," tambah Hidayat.(Rid/Hz)