132 Siswa di Padang Akan Terima Kartu Identitas Anak (KIA)

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:33 WIB - Redaktur: Tobari - 131


Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan kartu Identitas Anak (KIA) kepada 132 siswa di Padang.

Penyerahan KIA ini dilakukan secara simbolis oleh Plt Kepala Disdukcapil Padang Didi Aryadi kepada Sekretaris Disdikbud Padang Danti Arvan, Rabu (13/10/2021).

Pada kesempatan ini KIA diberikan kepada empat sekolah dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Diantaranya, 37 keping KIA untuk siswa SDN 10 Lambung Bukit, 25 keping KIA untuk siswa SDN 24 Pauh, 25 keping KIA untuk siswa SDN 05 Kapalo Koto.

Selanjutnya, 21 keping untuk siswa SDN 20 Labuhan Tarok Bungus dan 24 Keping untuk siswa SMPN 27 Kuranji Padang.

"Setelah ini direncanakan, penyerahan KIA untuk siswa lainnya akan terus berlanjut ke seluruh anak-anak yang ada di Kota Padang," kata Didi Aryadi.

Didi Aryadi mengatakan, KIA diperuntukan bagi anak usia 0 sampai sebelum 17 tahun dan memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen ini penting sebab di kartu tersebut terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak. "Artinya anak sudah terdaftar sebagai warga negara dan dapat mengakses fasilitas negara," ungkapnya.

Didi Aryadi mengatakan, tahun ini Disdukcapil Padang harus mengeluarkan KIA sebanyak 7,3% lagi dari jumlah anak yg telah punya akte kelahiran usia 0-17 tahun. (MC Padang/ April/toeb)