Persoalan Sampah, Wali Kota: Fungsi LPM dan Peran Masyarakat Harus Ditingkatkan

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:40 WIB - Redaktur: Tobari - 259


Bengkulu, InfoPublik – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan terus menegaskan seluruh pihak untuk berkontribusi dan berperan aktif dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Bengkulu.

Hal ini disampaikannya saat membuka rakor terkait pengelolaan sampah bersama para Camat dan Ketua LPM yang berlangsung di Hotel Adeeva, Rabu (13/10/2021).

Helmi meminta agar forum LPM dapat menggerakan seluruh LPM di setiap Kelurahan untuk berperan aktif dan berkontribusi nyata dalam pengelolaan persampahan di Kota Bengkulu.

“Memang permasalahan sampah ini tidak hanya masalah pengangkutan tetapi harus direduksi dulu jumlah sampah yang akan kita angkut dan masuk ke TPA mulai dari tingkat yang paling bawah RT, RW dan peran LPM yang sangat penting,” ucap Helmi didampingi Sekda Arif Gunadi dan Staf ahli bidang hukum dan politik Zuliyati.

Helmi juga minta keterlibatan masyarakat juga termasuk unsur perguruan tinggi, perusahaan dan unsur pemerintahan lainnya untuk selalu menjaga kebersihan Kota Bengkulu.

Di sini, bank sampah menjadi solusi, maka dari itu LPM perlu membahasnya dan membuat data daerah mana saja yang akan dibuat bank sampahnya, sehingga sampah ini nanti tak sampai ke TPA justru akan menjadi uang.

“Mudah-mudahan dengan LPM terlibat, insyaallah persoalan sampah akan selesai, dan tentu saja ini tak akan pernah selesai kalau rakyatnya tidak terlibat. Maka pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga Kota Bengkulu,” ajaknya.

Bank sampah ini telah dimulai di beberapa LPM telah melakukan gerakan pengelolaan sampah menyediakan lahan yang bekerja sama dengan pihak swasta, kemudian untuk memilah sampah dan sampah yang betul-betul tidak bisa di olah akhirnya diangkut dan dibawa ke TPA.

“LPM yang sudah bisa mengupayakan program merdeka sampah seperti di Kelurahan Sukarami yang sudah mendirikan bank sampah dan telah berjalan dengan baik,” jelas Kadis LH Medy Pebriansyah.

Diharapkan, para pengurus LPM hendaknya bersinergi dengan aparatur wilayah mulai dari Camat, Lurah, RW dan Rt dalam hal pengoptimalan peran pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing sesuai dengan Perda No. 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.

Upaya-upaya ini perlu komitmen bersama dan dukungan anggaran. Oleh karena itu, di rencana kerja dinas sudah kita masukkan untuk support anggaran menyangkut program-program ini.

Rapat koordinasi sebagai salah satu wadah untuk meneguhkan rekan-rekan kita di wilayah dan LPM se-Kota Bengkulu.

"Hal-hal yang nanti kita sepakati ini akan diperkuat lagi keseluruh rekan-rekan LPM dan pihak swasta yang mungkin berniat masuk dan terlibat dalam pengelolaan sampah Kota Bengkulu,” ucap Medy.

Ia juga menekankan kembali untuk setiap Kelurahan agar menggalakkan dan mengaktifkan kegiatan gotong-royong untuk kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Bengkulu.

“Camat dan Lurah harus mampu merangkul masyarakat agat terlibat aktif dalam setiap kegiatan kebersihan. Partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam kebersihan Program Merdeka Sampah,” katanya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/toeb)