Pemkab Sumenep Berupaya Tingkatkan Kesejahteraaan Rakyat

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 14 Oktober 2021 | 06:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 191


Sumenep, InfoPublik  - Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2022 disusun dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian dampak pandemi COVID-19. Hal ini memberikan dampak yang luar biasa terhadap kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi.Dengan demikian, Pemerintah Daerah terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan dunia usaha.

"Dengan dukungan penuh seluruh anggota dewan, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di tahun 2022," kata Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah dalam Rapat Paripurna DPRD setempat dengan agenda Jawaban Bupati Sumenep terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Perda (NPRP) tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (13/10/2021).

“Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata, melalui upaya pemulihan (recovery) perekonomian daerah agar tumbuh pada level yang cukup baik, menggairahkan investasi, mendorong inovasi dan penguatan kualitas SDM, serta meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendorong perencanaan dan penyusunan program kegiatan harus dapat menjawab terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat.

Untuk itu, melalui program yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 telah diupayakan agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat mengurangi disparitas daratan dan kepulauan, antara lain melalui alokasi program kegiatan pembangunan yang lebih berimbang antara wilayah daratan dan kepulauan, sehingga diharapkan kemiskinan semakin berkurang dan masyarakat Sumenep semakin sejahtera.

“Perencanaan belanja daerah juga harus dapat menentukan skala prioritas untuk menentukan tindakan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia mengingat alokasi anggaran belanja yang terbatas,”imbuhnya.

Diakuinya, berbagai saran, imbauan dan pertanyaan dalam pemandangan umum fraksi tersebut, selain sebagai masukan dan bahan kajian, juga merupakan bahan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD tahun 2022, sehingga menjadi satu produk hukum mampu mengantarkan tercapainya sasaran pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan, jawabannya terhadap Pandangan Umum (PU) tujuh Fraksi DPRD terkait NPRP tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di hadapan peserta Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Dinas/Badan/Bagian dan Camat, Alim Ulama, Organisasi Profesi, LSM, Wartawan dan undangan lainnya baik secara langsung maupun Daring.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Semenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menjelaskan, dari berbagai tanggapan Fraksi-fraksi di DPRD yang disampaikan secara bergiliran dalam pandangan umumnya masing-masing untuk menanggapi Nota Penjelasan Bupati Sumenep terkait Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, telah ditemukan berbagai macam sudut pandang, baik dalam dimensi politik, pertimbangan normatif yuridis maupun dalam perspektif sosial budaya.

“Timbulnya perbedaan sudut pandang dari setiap fraksi pada dasarnya merupakan sebuah keniscayaan dalam perspektif demokrasi sehingga perlu kita terima. Di samping itu perbedaan sudut pandang dalam konteks penyusunan APBD juga akan berdampak positif,” ujarnya.

Kedua hal tersebut dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep ini, yakni; Pertama,  proses penyusunan APBD sangatlah kompleks dan akan melibatkan semua stakeholder baik pihak pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat yang berpartisipasi secara langsung dengan menyampaikan aspirasinya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun Reses anggota DPRD.

Kedua, perbedaan sudut pandang dari setiap fraksi pada hakikatnya akan memperkaya pemikiran dan akan menjadi masukan yang berharga dalam proses pembahasan APBD, sehingga pada gilirannya akan berpeluang menjadi solusi atas  persoalan-persoalan yang terjadi sejak tahap awal penyusunannya.

“Kami berharap agar pembahasan Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan yang terpenting pada tataran implementasinya nanti, dapat memenuhi seluruh harapan dan aspirasi setiap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep,”tambahnya. (Mc.Sumenep/Ren/Fer/Eyv)