Disperindag Sumenep Kelola Rp10 Miliar DBHCHT Untuk Bangun KIHT

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:36 WIB - Redaktur: Tobari - 595


Sumenep, InfoPublik  - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021 mendapat alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp10 miliar lebih.

Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra menuturkan, anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari DBHCHT itu diprogramkan untuk membangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Gedung KIHT itu akan dibangun di Kecamatan Guluk-guluk, sebagai daerah penghasil tembakau. Nantinya gedung tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan,” ujarnya, Rabu (13/10/2021).

Saat ini, lanjut Agus, perencanaan pembangunan gedung itu sudah tuntas dengan melalui tahap studi kelayakan (feasibility study), berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak. “Sekarang tinggal proses realisasinya,” katanya.

Pembangunan gedung KIHT itu memerlukan lahan seluas 2 hektar. “Lahan yang dibutuhkan sekitar 2 hektar. Tapi dalam perencanaan, tidak perlu pembebasan lahan, karena akan dibangun di atas tanah kas desa,” katanya.

Secara keseluruhan, DBHCHT tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp40,9 miliar. Dana tersebut disebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian. ( Nita/Fer /toeb)