Satpol PP Toba Mematroli Galian C di Jalan By Pass

:


Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 13 Oktober 2021 | 05:44 WIB - Redaktur: Tobari - 186


Toba,InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara mematroli wilayah terhadap kegiatan galian C di sekitar Jalan By Pass Balige.

Patroli yang dilaksanakan didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomot 13 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

"Kami melakukan patroli tujuannya untuk mengecek izin kegiatan galian C di lapangan. Manakala tidak ada izin, kami imbau mereka supaya mengurus izinya sehingga kegiatannya tidak ilegal," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Harianto Butarbutar di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021).

Menurut Harianto, jika pengusahanya tidak juga mengurus izinnya, sementara kegiatannya terus dijalankan maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan galian C tersebut.

"Karena galian c yang tidak berizin melanggar aturan dan galian c yang sembarangan memiliki dampak negatif bagi lingkungan khususnya di saat-saat musim penghujan. Bisa menimbulkan musibah atau bencana," ujarnya. (MC Toba ard/rik/toeb)