BPBD Balangan Simulasi APAR dam Damkar di Kantor Kejari

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 169


Paringin, InfoPublik - Kejaksaan Negeri Balangan mengadakan acara sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan Simulasi DAMKAR (Pemadam Kebakaran) oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan, kemarin Senin (11/10/2021).

Acara tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Balangan serta Anggota TRC BPBD Balangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna menyampaikan, Pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang penggunaan APAR, dan juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Sosialisasi APAR ini disampaikan langsung oleh Kabid BPBD Bidang 1 Balangan, Marsono yang di wakili oleh Alfianor sebagai Ketua TRC BPBD Balangan.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut tim informasi mengenai jenis APAR dan cara penanggulangannya.

Setelah penyampaian materi, tim TRC BPBD Balangan memberikan teknik penanganan kebakaran secara langsung, Pegawai dan staff Kejaksaan Neegri Balangan ikut praktik secara langsung dalam simulasi memadamkan api menggunakan alat tradisional Karung Goni, maupun menggunakan APAR Jenis ABC Powder di tempat yang terbuka.

"Secara umum, APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi," jelas Alfianor.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Instansi Pemerintahan maupun Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Adapun cara penggunaan APAR yang tepat dan benar lanjutnya terlebih dulu uka segel dengan cara memutar pinnya, tarik pin APAR ambil posisi tidak melawan arah angin.

Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api, angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api, kemudian semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam.(elhami)