Bupati Lumajang Minta Camat dan KUA Petakan Potensi Konflik Keagamaan Sejak Dini

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 553


Lumajang, InfoPublik - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) meminta, agar Camat dan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa melakukan pemetaan potensi konflik keagamaan sejak dini.

Oleh karena itu, formula keberagaman di Lumajang harus ditemukan, mengingat hal itu diperlukan untuk menentukan mekanisme pengelolaan agar keberagaman yang rukun dan toleran dapat terwujud.

"Pemetaan potensi konflik harus sudah ada di lingkaran kerja tingkat kecamatan. Sehingga, kecamatan bisa menjembatani permasalahan keagamaan. Tentu, hal-hal yang berkenaan dengan keagamaan bisa selesai di tingkat kecamatan," kata dia saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Sadar Kerukunan Menuju Lumajang Sebagai Kabupaten Moderasi Beragama, bertempat di Aula Lantai II Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang, Senin (11/10/2021).

Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang juga harus terlibat, seperti halnya dengan membuat item toleransi beragama. Dengan begitu, maka semua pihak bisa mudah memahami di semua tingkatan, sehingga masyarakat bisa menerapkan hal tersebut.

“Kalau sudah seperti ini, kami optimis bisa mengelola potensi keberagaman. Kami punya harapan kegiatan yang dilakukan FKUB berbasis identitas masing-masing agama. Misalnya, ada pedoman atau tema khotbah Jum'at tentang moderasi beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang Muhammad Muslim menerangkan, bahwa Kabupaten Lumajang memiliki kerukunan umat beragama yang luar biasa. Oleh karena itu, diharapkan ke depannya Lumajang bisa menjadi contoh kabupaten moderasi beragama di Indonesia.

"Saya optimis Kabupaten Lumajang jadi kabupaten yang luar biasa dengan gerakan moderasi beragama," terang dia.

Sementara, Ketua FKUB Kabupaten Lumajang, Asir berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk ikut membantu program FKUB dalam pembangunan miniatur lima agama di Desa Kandang Tepus Senduro, pembentukan moderasi beragama serta desa sadar hukum atau kerukunan umat beragama, dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami secara utuh esensi dari nilai agama masing-masing. (MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)