Diskominfo Raja Ampat Gelar Bimtek Pengelolaan Data Elektronik dan Keamanan Informasi

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 11 Oktober 2021 | 17:11 WIB - Redaktur: Tobari - 427


Raja Ampat, InfoPublik – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Raja Ampat melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Elektronik dan Keamanan Informasi yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/10/2021)   sampai Rabu (13/10/2021).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Dinas Frits Feliks Dimara tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Nasional (Diklatnas), bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia komunikasi dan informatika Raja Ampat dalam hal pengelolaan data dan keamanan informasi.

“Saya berharap apa yang diterima atau didapat dalam pelatihan atau bimbingan teknis beberapa hari ini memberi manfaat, setidaknya meningkatkan pengetahuan kita semua dalam hal pengelolaan data di Raja Ampat,” ujar Feliks, sapaan Frits Feliks Dimara saat membuka kegiatan Bimtek tersebut, Senin (11/10/2021).

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Diklatnas serta nara sumber yang bersedia membangun kerja sama yang baik untuk mensukseskan kegiatan Bimtek tersebut.

Dirinya berharap semoga kerja sama tersebut membawa manfaat dan perubahan bagi ASN Kominfo Raja Ampat.

“Apa yang didapat  melalui bimtek semoga kelak membawa manfaat bukan saja bagi pribadi ASN tetapi juga bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pokok dinas Kominfo Raja Ampat,” ujar Feliks.

Sementara itu, Narasumber Diklatnas, Dr.Wing Wahyu Winarno, MAFIS, CA, Ak dalam pemaparannya  menguraikan sejumlah materi pokok pengelolaan data elektronik seperti  meningkatkan layanan public dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta upaya-upaya dalam meningkatkan keamanan teknologi informasi.

“Yang dilakukan oleh Dinas Kominfo di daerah adalah meningkatkan layanan publik berbasis elektronik, terintegrasi dan perlu melakukan pendataan terhadap aplikasi-aplikasi yang terdapat di Raja Ampat,” ujarnya.

Dirinya juga meminta, perlu ada rencana induk mengembangkan aplikasi yang terkonek dengan aplikasi dengan daerah sekitarnya dan semua pengembangan aplikasi harus melalui rencana yang matang. 

“Aplikasi yang dikembangkan terkait data harus direncanakan dengan baik dan system pengembangan layanan public yang matang,” ujarnya.  (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)