Cetak Dokumen Kependudukan di Sumenep Cukup di Kecamatan

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 20:09 WIB - Redaktur: Juli - 241


Sumenep, InfoPublik  - Masyarakat Kecamatan (Pulau) Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak perlu lagi menyeberangi lautan untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan.

Kabar gembira tersebut disampaikan Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, di sela-sela peninjauan vaksinasi COVID-19, di Balai Desa Aeng Anyar Kecamatan Giligenting, Sabtu (9/10/2021).

“Mulai sekarang masyarakat Giligenting untuk mengurus dokumen kependudukan tidak perlu jauh-jauh menyeberangi lautan, cukup di kantor kecamatan saja,” ungkap dia.

Peresmian pelayanan pencetakan dokumen kependudukan dilakukan dengan penyerahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari Bupati Sumenep kepada Surya Alamsyah pelajar kelas 3 SMA yang merupakan warga Desa Galis Kecamatan Giligenting.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pelayanan pencetakan dokumen kependudukan untuk kecamatan-kecamatan di wilayah kepulauan merupakan atensi Bupati Sumenep terkait visinya Bismillah Melayani.

“Bukan hanya di Kecamatan Giligenting saja, berikutnya di Pulau Raas, bahkan semua kecamatan di kepulauan akan bisa cetak dokumen kependudukan dan targetnya selesai pada November tahun ini,” terang dia.

Syahwan menambahkan, Kantor Pelayanan Dispendukcapil di kecamatan melayani pencetakan semua dokumen kependudukan, di antaranya KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan bahkan surat pindah penduduk. "Semuanya bisa dicetak di Kantor Pelayanan Dispendukcapil kecamatan,” tutup dia. (Miko/Fer)