KPU Kayong Utara Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Jumat, 1 Oktober 2021 | 10:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 187


Sukadana, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Kamis 30 September 2021.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko melalui Komisioner Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Effian Noer menyampaikan KPU berkewajiban dalam pemuktahiran data pemilih.

"Untuk 2021 itu, KPU berkewajiban untuk memutakhirkan data pemilih, setiap bulan harus direkap yang kemudian disampaikan kepada partpol (partai politik) dan juga kepada Bawaslu," ungkap Effian.

Effian juga mengatakan pemutakhiran data pemilih ini memang sesuai amanat Undang-undang dan memang harus dilakukan.

"Dalam pemuktahiran data pemilih dan sandingan data, kita memang berpatokan dan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kayong Utara, terutama memang pada pemilih baru," jelas Effian.

Untuk itu, Ia berharap, dengan adanya data pemilih lanjutan ketika memasuki tahapan pemilu maka data yang dimiliki KPU semakin valid.

"Harapan kita memasuki tahun 2022 yang sudah memasuki tahapan pemilu, maka dengan rakor pemilih lanjutan data yang kami miliki semakin valid kedepannya," papar Effian.(Mc Kab.Kayong Utara/dd/agung).