:
Oleh MC KAB SELUMA, Selasa, 28 September 2021 | 09:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 198
Tais, InfoPublik - Bupati Seluma Erwin Oktavian, SE. menerima Piala dan Piagam Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang disampaikan oleh Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma Suardi, SH, Senin (27/9/2021) di ruang kerjanya.
APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran yang telah dilakukan dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan.
Strategi PUG diawali dengan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang merupakan salah satu bentuk penerapan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran. Dengan mengadopsi PPRG, kita mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan dan perspektif yang berbeda. Oleh karenanya keduanya harus dilibatkan dalam pembangunan, agar tercipta Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) yang merata demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Ada beberapa tahapan yang dilalui dalam penilaian APE, diantaranya adalah kelengkapan administrasi dan strategi yang ditetapkan dalam pelaksanaan yang tahapannya dimulai sejak bulan maret tahun 2020 sampai dengan tahap verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian PPPA pada tanggal 16 Maret 2021.
Bupati memberi apresiasi kepada segenap stakeholder baik OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Lembaga Legislatif, PKK, Dharma Wanita, GOW, pihak swasta, LSM, dan Media Massa atas penghargaan APE pertama yang diperoleh Kabupaten Seluma ini.
"Penghargaan yang diraih ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendorong tercapainya keadilan dan kesetaraan Gender demi terwujudnya Seluma ALAP", ujarnya.
Puncak kegiatan penerimaan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 akan dilangsungkan pada tanggal 13 Oktober 2021 mendatang secara daring. (EM)
Info dan foto: Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma.