BPN Kayong Utara: Ajukan Berkas Pertanahan Secara Langsung

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Senin, 27 September 2021 | 16:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 374


Sukadana, InfoPublik - Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Venita mengingatkan masyarakat Kayong Utara untuk mengajukan berkas pertanahan secara langsung.

Pasalnya, kata Venita, pihaknya telah menjalankan by sistem dalam pelayanan pertanahan.

"Tapi kalau dititip ke orang-orang tertentu kami tidak bisa telusuri karena kami sudah by Sistem ini ya, ke arah BPN yang lebih baik, jadi masukkan loket nanti di loket akan entri data," kata Venita, Senin 27 September 2021.

Selain itu, kata Venita, dengan sistem yang telah pihaknya sediakan maka jika terjadi kehilangan berkas mudah untuk di cek kembali.

"Kami inikan sudah sediakan loket, jadi segala urusan pertanahan masyarakat langsung datang dan kami masukkan datanya lewat aplikasi untuk divalidasi sehingga ada keluhan kehilangan berkas kami bisa cek di mana posisinya," kata Venita.

Untuk itu, Venita menegaskan agar masyarakat tidak melakukan penitipan berkas pertanahan kepada siapapun atas nama oknum BPN.

"Ketika seseorang mengajukan permohonan ke kantor akan dikasi bukti penerimaan berkas, tapi kalau belum masuk ke loket dan kemudian dititipkan ke oknum kemudian hilang kita tidak bisa bertanggung jawab," papar Venita. (Mc Kab. Kayong Utara/dd/agung)