Raja Ampat Raih Penghargaan Terbaik Pada Ajang Paritrana Award 2020

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Sabtu, 25 September 2021 | 17:30 WIB - Redaktur: Tobari - 524


Raja Ampat, InfoPublik - Pemkab Raja Ampat meraih penghargaan terbaik pada ajang  Paritrana Award tahun 2020 yang diselenggarakan Pemerintah RI melalui Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, bekerja sama dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pada event tersebut Raja Ampat berhasil  menyisihkan 514 kabupaten/kota di Indonesia, dan atas keberhasilan tersebut.

Raja Ampat berhak mendapat piala penghargaan dan satu unit mobil operasional, yang diterima Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.Ip,M.Si, M.Ec.Dev di AFU Resort, Distrik Waigeo Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Award tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan  Kesejahteraan Sosial, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Tb. A. Choesni, didampingi  Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin.

Dengan, disaksikan pejabat eselon I Kemenko PMK dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah  pejabat eselon II di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan  Kesejahteraan Sosial, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Tb. A. Choesni dalam sambutannya, menjelaskan  Paritrana Award dimulai sejak tahun 2017 dengan tujuan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Tb. A. Choesni, yang juga sebagai Ketua Panitia Nasional Paritrana Award  2020, berharap penghargaan tersebut memacu Pemda Raja Ampat untuk membangun kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat khusus pekerja non upah.

Dikatakannya, proses pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara ketat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepesertaan serta cakupan perlindungan bagi para peserta yang telah berjalan sejak awal Januari hingga penghujung tahun 2020.

"Saya menyampaikan selamat kepada Pemda Raja Ampat. Kita ingin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini   berkesinambungan dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja," ujar Tb.A.Choesni.

Sementara itu Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan Paritrana Award diumumkan Wakil Presiden  beberapa waktu lalu di Jakarta.

Dikatakan Muhyidin, ada tiga aspek yang dinilai pada event Paritrana Award yaitu pertama,  regulasi dan dukungan anggaran. Kedua, perlindungan kepada pekerja non ASN .

"Seluruh pekerja non ASN d Raja Ampat dilindungi jaminan sosial.  Kita harapkan kedepannya program ini tetap berlanjut dalam melindungi masyarakat khususnya  pekerja non upah  untuk mendapatkan jaminan dari resiko-resiko kerja," ujarnya.

Dikatakan Muhyidin, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencakupi jaminan kecelakaan kerja dan kematian. 

"Untuk  jaminan kecelakaan kerja, jaminannya tanpa batas . Berapapun biayanya. Sedangkan jaminan kematian anaknya juga dijamin hingga usai kuliah minimal dua orang anak. Santunan ahli waris 48 x gaji," katanya.

Sedangkan aspek ketiga yang dinilai adalah  coverage atau jangkauan. Menurutnya, Raja Ampat jangkauannya melampaui target.

Terkait penghargaan tersebut Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam menjelaskan pemerataan jaminan sosial kepada pekerja non upah  menjadi salah satu perwujudan visi kami dalam membangun Raja Ampat.

Ke depannya jangkauan pelayanannya akan diperluas kepada pekerja RT/RW dan anggota Linmas. "Semoga penghargaan ini memacu semangat kami dalam melayani dan membangun Raja Ampat," kata Orideko Burdam.

Selain dihadiri pejabat dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, BPJS Ketenagakerjaan Pusat, acara penyerahan Piala Paritrana Award 2020 ini juga dihadiri Kepala BPJS Raja Ampat, Asisten Bupati Raja Ampat dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)