PTIC Balangan sebagai Wadah Guru Non Profesi Berwirausaha

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 24 September 2021 | 16:59 WIB - Redaktur: Tobari - 489


Paringin, InfoPublik - Pelantikan pengurus Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) Kabupaten Balangan, sekaligus webinar nasional dengan tema kebijakan pemerintah dalam mewujudkan enterpreneurship dan teacherpreneur. Di Aula Benteng Tundakan, Kamis (23/9/2021).

Ketua Pengurus PTIC Kabupaten Balangan, Budiyani mengatakan PTIC adalah organisasi non profesi.

"PTIC merupakan organisasi yang non profesi, maksudnya adalah perkumpulan guru-guru. Baik guru yang ada di sekolah, di madrasah, guru karate, pencak silat, ataupun guru-guru yang sifatnya itu non formal, bisa ikut bergabung dalam organisasi PTIC ini," ucapnya.

Ia berharap PTIC Kabupaten Balangan dapat bersinergi untuk ikut serta, andil dalam menjalankan roda pemerintahan menjadikan Indonesia Cerdas, Indonesia Emas Tahun 2045.

"Ke depanya kami akan bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah, Pemerintah Wilayah Kalimantan Selatan. Bahkan nanti kami akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan enterpreneurship atau kewirausahaan," ungkapnya.

Selanjutnya Bupati Balangan Abdul Hadi sebagai pengisi webinar, ia menjelaskan mengenai peran pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Balangan.

"Tadi kita berikan pemaparan tentang peran pemerintah daerah dalam hal pendampingan produksi, kemudian pemasaran dan permodalan. Dalam rangka memicu pertumbuhan dunia usaha di Kabupaten Balangan," ujarnya.

Abdul Hadi menyampaikan ada beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, di antaranya kita sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan kewajiban ASN dan sekolah yang di bawah lingkup pemerintah daerah Kabupaten Balangan untuk menggunakan pakaian sasirangan produk Balangan pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulannya.

Ia juga mengatakan, pemerintah daerah akan merancang perbup tentang pinjaman permodalan bagi UMKM dengan bunga 0% yang diberikan subsidi oleh pemerintah daerah.

"Kita juga menyampaikan bahwa TPP ASN kita yang bolak-balik keluar daerah kita wajibkan dikisaran 20 - 30% untuk dibelanjakan di Kabupaten Balangan," ungkapnya.

Terakhir Abdul Hadi mengatakan banyak kebijakan yang telah dilakukan dan diharapkan ke depan baik pengaruhnya bagi pertumbuhan dunia usaha, kewirausahaan dan usaha mikro/kecil menengah di Kabupaten Balangan. (MC Balangan/Nadya/toeb)