Pemprov Sumbar Gelar Sosialisasi Sumbar Menuju 1 Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 15 September 2021 | 15:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 670


Padang, InfoPublik - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Presiden Joko Widodo (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Sumbar bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), gelar sosialisasi Sumbar menuju 1 juta peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Intruksi Gubenur Sumbar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepersertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sosialisasi di Hotel Grand Zuri Padang, Selasa (19/9/2021), Gubernur Sumbar yang diwakilii oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Sumbar, Nasrizal, mengatakan bahwa program 1 juta peserta BPJamsostek ini adalah tindak lanjut dari serangkaian kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar.

Seperti yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Nomor 565 Tahun 2017 tentang perluasan cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, surat edaran Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Kepersertaan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Pemerintah non Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap serta Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial bagi Ketenagakerjaan.

"Dari serangkaian kebijakan tersebut, kondisi Februari 2021 dari jumlah penduduk Sumbar 5,5 juta dengan jumlah angka kerja 2.526.000, maka jumlah tenaga kerja aktif periode Agustus 2021 yang terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan sebanyak 507.706 orang dari 10 ribu badan pemberi kerja,baru 28 persen yang terdaftar sebagai peserta ketenagakerjaan," kata Nasrizal.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masih banyak penduduk Sumatera Barat tercatat sebagai pekerja aktif, tetapi belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Untuk itu kita berharap bagi pemberi kerja dalam hal ini pelaku-pelaku usaha dan pengusaha dan pekerja sendiri mestinya saling mengingatkan karena ini masalah perlindungan diri," tambah Kepala Disnakertrans menegaskan.

Senada dengan itu Kepala Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianda menambahkan bahwa program 1 juta peserta jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Sumbar kepada masyarakat pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pada intinya ini adalah kepedulian pemerintah dalam memastikan kesejahteran masyarakat khususnya pekerja dalam gerakan 1 juta peserta BPJS Tenaga Kerja," ungkap Eko.

Pada kesempatan tersebut turut diberikan penghargaan kepada Walikota Padang Panjang, karena dianggap sukses dalam mewujudkan program nasional, sebagai kota yang telah mendaftarkan sebagian besar masyarakat pekerja terdaftar di BPJasmsostek.

Turut Hadir Kejati Sumbar, Walikota Padang Panjang, Kepala OPD Disnakertrans Kab/Kota, Kepala Dinas OPD lingkup Pemprov Sumbar dan awak media. (RYH/MMC Diskominfo)

Dinas Kominfotik Sumbar