Bupati Mengapresiasi Sinergi dari KPK Mendorong Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Blora Menjadi Lebih Baik

:


Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 14 September 2021 | 20:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 165


Blora, InfoPublik - Bupati Blora H. Arief Rohman mengikuti rapat monitoring dan evaluasi capaian pencegahan korupsi tematik Pemerintah Kabupaten Blora bersama dengan Uding Juharudin tim dari Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (14/9/2021) di Ruang Pertemuan Setda.

Sebelum menyelenggarakan rapat tersebut, Uding Juharudin didampingi rekan kerjanya Renta Marito beserta dengan Kepala OPD terkait meninjau secara langsung aset Pemkab Blora yang ada di sejumlah lokasi secara sampling di Kec. Jepon dan Kec. Cepu.

Uding Juharudin menjelaskan, bahwa kehadiran tim dari KPK RI tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola melalui program koordinasi dan supervisi, Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kehadiran kami sebagai mitra bapak ibu sekalian perbaikan tata kelola melalui program korsup ini, MCP, pusat monitoring pencegahan korupsi yang didalamnya ada 8 area yang kita dorong untuk dilakakuan perbaikan,” ucapnya.

“Hari ini masih sama kaitannya dengan perbaikan tata kelola, namun kami sebelumnya diawali dengan kegiatan lapangan supaya kami punya wawasan yang komprehensif bagaimana tata kelola yang ada di Blora ini,” lanjut Uding.

Pihaknya mengungkapkan dalam perbaikan tata kelola ini, pihaknya ingin mendorong agar capaian di Blora dapat semakin baik.

Uding juga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 lalu, Capaian MCP untuk Blora berada di urutan 33 se Jawa Tengah dan secara nasional di urutan ke 298, dengan skoring 65,4 persen.

Namun demikian upaya perbaikan terus dilakukan sehingga saat ini di tahun 2021 mulai membaik.

“Capaian sementara 2021 masih dinamis dan belum final, capaian sementara 41,53 persen ini sudah lumayan. Untuk sementara Blora 124 secara nasional ini masih sangat memungkinkan sangat terbuka capaiannya lebih baik” sambungnya.

Uding menambahkan, bahwa terdapat 8 area intervensi satgas pencegahan KPK kaitannya dengan MCP, yakni meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, meningkatkan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Ditambahkannya, terkait program penyelamatan keuangan dan aset daerah diantaranya melalui program sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah, penertiban fasos dan fasum sebagai aset pemkab, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, dan penyelesaian piutang pajak dan inovasi daerah.

Mengenai sertifikasi tanah, Pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada pihak pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mempedomani masukan dan saran yang diberikan oleh KPK.

“Terimakasih dari KPK atas arahannya, tolong untuk dapat dipedomani untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya. Mohon sekiranya bisa dibantu arahannya, kita siap untuk menjalankan rekomendasi dari KPK agar Blora menjadi lebih baik,” ucap Bupati.

Bupati mengapresiasi adanya sinergi dari KPK yang telah mendorong agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blora menjadi lebih baik.

“Dengan sinergi ini, mohon arahannya kepada OPD Pemkab Blora, agar dalam menjalankan tugasnya tidak keluar dari koridor,” sambungnya.

Ditambahkan Bupati, termasuk kaitannya dengan manajemen ASN dan lelang jabatan di Pemkab Blora untuk dapat dilakukan secara profesional.

“Lelang jabatan kita sudah kerja sama dengan Mabes Polri kita upayakan penataan birokrasi sesuai dengan Merit System, Mohon kita terus dibantu dalam penataan ini agar Blora menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Asisten III Adminstrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala BPPKAD Kab. Blora dan seluruh Kepala OPD. (MC Kab.Blora/Teguh).